`Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Dan Penerima Pinjaman Onine Dalam Pemyelenggaraan Finance Technology Berbasis Peer To Peer Lending (P2PL) Di Indonesia

ANWAR, REZA AMALIA (2019) `Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Dan Penerima Pinjaman Onine Dalam Pemyelenggaraan Finance Technology Berbasis Peer To Peer Lending (P2PL) Di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (667kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (101kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (100kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (218kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (215kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (450kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (421kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (100kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (331kB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum bagi penerima dan pemberi pinjaman online dalam penyelenggaraan finance technology berbasis peer to peer lending (P2PL) di Indonesia. Terlihat bahwa POJK No.77/POJK.01/2016 tentang layanan Pinjam meminjam berbasis Teknologi Informasi belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum khususnya bagi pemberi pinjaman, dan Penerima pinjaman. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana penyelenggaraan financial technology berbasis peer to peer lending (P2PL) di Indonesia ? 2) Bagaimana perlindungan hukum bagi penerima dan pemberi pinjaman online dalam penyelenggaraan Finance Technology berbasis Peer toPeer Lending (P2PL) di Indonesia ? dan 3) Apa saja hambatan yang timbul dalam pengaturan Peer to Peer Lending (P2PL) dan solusi dalam menghadapi hambatan tersebut ?. Sebagai tindak lanjut dari rumusan masalah yang sudah di tetapkan diatas maka tujuan penulisan ini untuk mengetahui penyelenggaraan financial Technologyberbsis peer to peer lending, untuk mengetahui perlindungan hukum bagi penerima dan pemberi pinjaman online, serta hambatan yang timbul dalam pengaturan peer to peer lending di Indonesia dan solusi dalam menyelesaikan hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan penelitian hukum secara empiris. Analisa data yang digunakan adalah kualitatif yaitu suatu tata cara penelitian yang menghasilkan deskriptif-analisis, Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dengan informan dari LBH Semarang. Dan data sekunder diperoleh dari pendekatan perundangundangan, yang dilakukan dengan menelaah peraturan dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang ditangani, yaitu dengan mengkaji permasalahan dari segi hukum yang terdapat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta dari pustaka yang relevan dengan pokok bahasan. Berdasarkan hasil penelitian, Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Pinjaman dalam Penyelenggaraan Financial Technology Berbasis Peer to Peer Lending di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu 1) Perlindungan Hukum Bagi Penerima Pinjaman seperti perlindungan data pribadi sesuai dengan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 2) Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Pinjaman seperti Penerima pinjaman wajib membayar tepat waktu sesuai perjanjian. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Financial Technology, Peer to Peer Lending (P2PL)

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 13 Feb 2020 06:25
Last Modified: 13 Feb 2020 06:25
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16002

Actions (login required)

View Item View Item