PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM OLEH PENASIHAT HUKUM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Lembaga Sultan Fatah Demak)

NUHA, REVANA MAHRAN (2019) PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM OLEH PENASIHAT HUKUM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Lembaga Sultan Fatah Demak). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (934kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (88kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (183kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (241kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (345kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (459kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (218kB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Pelaksanaan Bantuan Hukum Oleh Penasihat Hukum Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus di Lembaga Bantuan Hukum Sultan Fatah Demak)” Ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penasihat Hukum melakukan tugasnya dalam rangka memberi bantuan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi beserta solusinya. Metode Penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. Analisis data dengan cara sistematis meliputi reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Lembaga Bantuan Hukum Sultan Fatah Demak telah mengimplementasikan pendampingan sesuai prosedur bantuan hukum yang berlaku dengan cara menjalankan kuasa hukum, pendampingan, pembelaan, dan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum penerima bantuan hukum. Dalam kasus tindak pidana korupsi yang didakwakan kepada Fakhrudin. Dalam menjalankan peran dan fungsinya Lembaga Bantuan Hukum Sultan Fatah Demak memberikan bantuan secara cuma-cuma (prodeo) kepada Fakhrudin, terdakwa kasus korupsi. Bantuan cuma-cuma itu tidak karena Fakhrudin kategori masyarakat tidak mampu tetapi karena permasalahan hukum yang dialaminya termauk unik lebih bersifat adanya perbedaan dalam penafsiran kasus. Pihak penuntut menuduh terdakwa telah melakukan korupsi sedangkan pihak terdakwa menganggap sebagai bentuk peminjaman uang pada umumnya. Yang lebih aneh lagi adalah biaya proses peradilan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk kasus yang didakwakan Fakhrudin itu lebih besar daripada jumlah uang yang didakwakan korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur bantuan hukum yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Sultan Fatah Demak dan menjelaskan tentang prosedur bantuan hukum yang dilakukannya. Selain itu peneliti memberikan penjelasan tentang peran dan fungsi penasihat hukum terhadap terdakwa yang terkena kasus pidana korupsi. Demikian juga peneliti menjelaskan bagaimana kendala dan solusi dalam proses memberikan bantuan hukum. Hasil penelitian ini penting karena menunjukkan fakta bahwa dalam menerapkan hukum pidana korupsi masih ada penegak hukum yang hanya berpijak pada hukum positif secara tekstual. Hal yang berkaitan dengan hakikat persoalan timbulnya sebuah kasus tidak menjadi bahan pertimbangan. Persoalan hukum yang sebenarnya cukup ditangani secara non-penal, dengan melakukan penyelesaian kekeluargaan atau mediasi tidak dilakukan oleh pihak pengadilan. Hasil keputusan sidang akhirnnya diputuskan bahwa Fakhrudin dinyatakan bersalah dan melanggar hukum. Kata kunci: Pelaksanaan Bantuan Hukum dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 13 Feb 2020 05:24
Last Modified: 13 Feb 2020 05:24
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15965

Actions (login required)

View Item View Item