Mashuda, Mashuda (2019) CERAI GUGAT DENGAN ALASAN MURTAD (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kudus). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
Cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (68kB) |
|
Text
Publikasi.pdf Download (205kB) |
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (159kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (286kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (666kB) |
|
Text
Bab I.pdf Download (297kB) |
|
Text
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (578kB) |
|
Text
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (310kB) |
|
Text
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (203kB) |
|
Text
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (286kB) |
Abstract
Perkawinan merupakan suatu ikatan antara seorang laki-laki dengan perempuan dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera sesuai dengan syariat Islam. Banyak -juga rumah-.tangga yang-.mengalami permasalahan atau pertengkaran-.yang berakhir-.pada-.perceraian. Perceraian merupakan alternatif terakhir yang ditempuh oleh pasangan suami isteri yang tidak mampu mencapai kebahagiaan yang mulia yang sesuai dengan tujuan awal perkawinan. Faktor murtad-.menjadi salah.-satu penyebab-.terjadinya suatu,-perceraian. Berdasarkan permasalahan diatas, penulis melakukan penelitian dengan judul Cerai Gugat Dengan Alasan Murtad (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kudus). Penelitian ini akan membahas tentang Prosedur berperkara cerai gugat dengan alasan murtad, Dasar hukum pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat dengan alasan murtad, dan akibat hukum dari cerai gugat dengan alasan murtad di Pengadilan Agama Kudus. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tentang hal-hal yang berkaitan dengan hukum perceraian. Metode yang digunakan penulis adalah metode yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitiannya deskriftif analitis. Metode Pengumpulan Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Metode analisa data menggunakan analisis kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) Prosedur berperkara Pengadilan Agama Kudus dalam menyelesaikan perkara Nomor 1038/Pdt.G/2017/PA.Kds telah sesuai dengan Hukum Acara. (2) Dasar Hukum Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Kudus dalam memutus perkara cerai gugat dengan alasan murtad, maka perkawinan antara Penggugat dan Tergugat harus diputuskan dengan fasakh berdasarkan Pasal 116 huruf (h) Kompilasi Hukum Islam. Majelis Hakim juga sependapat dengan kaidah hukum islam Al-Ibadi dari madzhab Hanafi mengatakan dalam kitab Mukhtashar Al-Qaduri.(3) Akibat hukum atas Putusan Nomor : 1038/Pdt.G/2017/PA.Kds dalam perkara Cerai gugat Dengan alasan murtad, yaitu karena Tergugat telah terbukti murtad, maka perkawinan diputus dengan fasakh, sehingga tidak ada akibat hukum baik mut’ah, nafkah iddah, dan nafkah-nafkah lampau. Akibat hukum lainya, yakni : (a) istri yang diceraikan pengadilan dengan jalan fasakh, tidak dapat dirujuk oleh suaminya, (b) fasakh tidak mengurangi bilangan talak yang menjadi hak suami, (c) terkait perkara lain, seperti nafkah atau lainnya, tergantung bagaimana hakim melihat dan hakim boleh membebankan atau mewajibkan suatu hal terhadap mereka, (d) anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut tetap menjadi anak yang sah dan orang tua berkewajiban untuk memelihara dan memberikan perlindungan. Kata Kunci : Gugatan, Perceraian, Murtad
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 29 Jan 2020 06:41 |
Last Modified: | 29 Jan 2020 06:41 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15754 |
Actions (login required)
View Item |