library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

Rekonstruksi Pertanggungjawaban Hukum Perawat Sebagai Subjek Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan Berbasis Nilai Keadilan

Detail Tugas Akhir

Rekonstruksi Pertanggungjawaban Hukum Perawat Sebagai Subjek Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan Berbasis Nilai Keadilan

Sukrisno, Wijayono Hadi (2019) Rekonstruksi Pertanggungjawaban Hukum Perawat Sebagai Subjek Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan Berbasis Nilai Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Cover.pdf
PDF
Text
Daftarisi.pdf
PDF
Text
Abstrak.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
PDF
Text
babI.pdf
PDF
Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (630kB)
PDF
Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (356kB)
PDF
Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (329kB)
PDF
Text
babV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (442kB)
PDF
Text
babVI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (217kB)
PDF
Text
daftar_pustaka.pdf

Abstract

Di Indonesia sebagai negara hukum, pertanggungjawaban hukum khususnya perawat
dalam pelayanan kesehatan terdapat dalam Pasal 65 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014
tentang Tenaga Kesehatan dan Pasal 29 sampai dengan Pasal 35 Undang-undang Nomor 38
tahun 2014 tentang Keperawatan.
Sementara itu terdapat ketentuan dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan keadilan bagi
pihak rumah sakit dan dokter. Selama ini jika perawat melakukan kesalahan selalu tidak dapat
hukuman karena berlindung pada ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit.
Tujuan Penelitiannya adalah menganalisis dan menemukan pertanggungjawaban hukum
rumah sakit akibat kelalaian perawat sebagai subjek hukum dalam pelayanan kesehatan terhadap
pasien di rumah sakit saat ini. Menganalisis dan menemukan problematika hukum dalam
perlindungan hukum perawat sebagai sebagai subjek hukum dalam melaksanakan pelayanan
kesehatan di rumah sakit dan menemukan rekonstruksi pertanggungjawaban hukum perawat
sebagai subjek hukum dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit berbasis nilai keadilan.
Rekonstruksi pertanggungjawaban hukum perawat, dalam penelitian ini menerangkan
bahwa selama ini setiap ada malpraktek yang selalu disalahkan dokter dan rumah sakit, padahal
ada beberapa kasus, penyebab utamanya adalah perawat, namun perawat selalu berlindung pada
teori respondeat superior liability (biar boss yang bertanggung jawab) atau perawat selalu
berlindung pada pasal 1367 BW, sehingga perawat selalu tidak didudukkan sebagai subyek
hukum yang wajib bertanggung jawab. Oleh karena itu rekonstruksinya, perawat selaku subyek
hukum diatur dalam perundangannya sendiri dan patut bertanggung jawab jika memang
melakukan kesalahan, yang menurut Pasal 27 dan pasal 28 UUD 45, menurut UU Kekuasaan
Kehakiman maupun menurut hukum Islam yang sama kedudukannya berdasarkan hukum, maka
Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit wajib untuk
direkonstruksi.
Kata Kunci : Rekonstruksi, Perawat, Keadilan.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints