Fitriyati, Nurlaeli (2019) TINJAUAN YURIDIS SITA MARITAAL TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN AKIBAT PERCERAIAN (Studi Kasus Putusan No.491/Pdt.G/2015/PT SMG). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
Cover.pdf Download (2MB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (92kB) |
|
Text
Publikasi.pdf Download (122kB) |
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (93kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (99kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (397kB) |
|
Text
Bab I.pdf Download (201kB) |
|
Text
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (321kB) |
|
Text
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (225kB) |
|
Text
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (93kB) |
Abstract
Permasalahan harta bersama sering muncul dalam masyarakat, permasalahan ini sering menimbulkan perselisihan antara kedua belah pihak dalam pembagian harta bersama karena pada waktu perkawinan tidak ada perjanjian harta bawaan akan menjadi milik bersama dan pada waktu perceraian permasalahan ini sering muncul, maka pengadilan menyarankan kepada suami istri untuk melakukan sita maritaal. Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui alasan mengajukan banding terhadap putusan perkara No.491/Pdt.G/2015/PT.Smg, untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Hakim di Pengadilan Tinggi dalam menjatuhkan putusan perkara No.491/PdtG/2015/ PT.Smg serta untuk mengetahui pengaturan hukum tentang kedudukan harta bersama dalam perkawinan dengan dilakukannya sita maritaal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskritif analisis, data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data skunder yang terdirii dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dimana pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, studi dokumen dan studi lapangan pengolahan data dilakukan dengan cara kulaitatif. Hasil penelitian Pertama: alasan tergugat mengajukan banding terhadap putusan perkara No.491/Pdt.G/2015/PT.Smg bahwa tergugat mengajukan banding karena gugatan penggugat mengada-ada atau nominal yang disampaikan terlalu berlebihan., Kedua: Pertimbangan Hakim diPengadilan Tinggi dalam menjatuhkan putusan perkara No.491/Pdt.G/2015/PT.Smg Pertimbangan Hakim diPengadilan Tinggi memutuskan harta yang dibawaa tergugat tidak termasuk harta bersama dan memutuskan harta bersama dibagi ½ (seperdua) bagian, pembagian bisa dilakukan dengan natural ataupun in-natural., Ketiga: Pengaturan hukum tentang kedudukan harta bersama dalam perkawinan dengan dilakukannya sita maritaal oleh penggugat/pemohon bila terjadi perceraian, dalam arti sempit dari ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf c PP No.9 Tahun 1975, penetapan lembaga sita maritaal hanya terbatas pada perkara gugatan perceraian, akan tetapi dalam arti luas sita maritaal bisa diartikan meliputi beberapa sengketa yang timbul di antara suami istri, seperti pada perkara perceraian, perkara pembagian harta bersama dan pada perbuatan yang akan membahayakan harta bersama. Kata kunci: Perceraian, Harta Bersama, Sita Maritaal
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Jan 2020 07:37 |
Last Modified: | 27 Jan 2020 07:37 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15682 |
Actions (login required)
View Item |