Achyar, Moh (2019) Rekonstruksi Kewenangan OJK Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Melakukan Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Perbankkan Sesuai Dengan Prinsip Keadilan Dan Kepastian Hukum. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
Cover.pdf Download (722kB) |
|
Text
Daftarisi.pdf Download (93kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (187kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (270kB) |
|
Text
babI.pdf Download (462kB) |
|
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only Download (392kB) |
|
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only Download (371kB) |
|
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only Download (361kB) |
|
Text
babV.pdf Restricted to Registered users only Download (509kB) |
|
Text
babVI.pdf Restricted to Registered users only Download (126kB) |
|
Text
daftar_pustaka.pdf Download (233kB) |
Abstract
Melalui penelitian yang dilakukan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan serta masukan terkait upaya melakukan reorientasi masalah kewenangan OJK dan kepolisian dalam menjalankan penyidikan terhadap tindak pidana perbankkan. Disamping itu, hasil penelitian dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah terhadap masalah masalah kewenangan OJK dan Kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana perbankkan. Paradigma dalam penelitian ini adalah paradigma konstrukstifisme. Model konstruktifisme diharapkan mampu menemukan bangunan dasar dari OJK dan Polri dalam menjalankan perannya. Pendekatan penelitian di jalankan melalui pendekatan hukum empiris, yaitu penelitian hukum yang obyek kajiannya meliputi ketentuan dan pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum in action pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat (in concreto). Hasil penelitian menegaskan kehadiran OJK merupakan instrument hukum yang terbentuk tidak lain adalah untuk menciptakan keadilan. Melalui tujuan tersebut, OJK diharapkan dapat mendukung kepentingan sektor jasa keuangan nasional. Sedangkan korelasinya fungsi kepolisian yang mengemban salah satu “fungsi pemerintahan” mengandung makna, bahwa pemerintahan yang diselenggarakan oleh Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan (eksekutif) mendelegasikan sebagian kekuasaannya kepada kepolisian terutama tugas dan wewenang di bidang keamanan dan ketertiban. Masalah kelemahan adalah terkait faktor budaya masyarakat yaitu intensitas masyarakat dalam keterlibatannya penegakan dan mendukung penyidikan akan terhambat dengan adanya ketidakjelasaan kewenangan kelembagaan penyidik. Kewenangan OJK secara subtantif harus diarahkan untuk membangun pola kredibilitas dalam menaungi kewenangan-kewenangan yang dimiliki yang kedepannya dapat mutlak mengakuisisi peran dari kepolisian dalam melakukan penyidikan dan kejaksaan dalam melakukan penuntutan Jangkauan kewenangan OJK tentunya bukan mengadopsi dan atau mengambil alih kewenangan Kepolisian dan kejaksaan, akan tetapi menempatkan posisinya sebagai lembaga yang memiliki otoritas independent dalam menunjang pemberantasan tindak pidana perbankkan. Rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil penelitian ini adalah Perlu memperkuat hubungan kelembagaan antara OJK dan Polri utamanya dalam mendukung fungsi penyidikan terhadap tindak pidana perbankkan. Disamping itu hal yang tak kalah penting adalah kewenangan penyidik POLRI yang dijalankan melalui penyidikan kejahatan perbankkan harus ditempatkan sebagai bagian dari memperjelas kewenangan yang dimiliki OJK dalam melaksanakan fungsi menjamin stabilitas keuangan Negara. Kata Kunci : rekonstruksi, kewenangan, OJK, kepolisian
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Jan 2020 07:10 |
Last Modified: | 27 Jan 2020 07:10 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15632 |
Actions (login required)
View Item |