Amalia, Hanita Rizky (2019) PERAN AHLI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA KASUS AIR ZAM-ZAM (STUDI KASUS DI POLDA JATENG). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
Cover.pdf Download (836kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (91kB) |
|
Text
Publikasi.pdf Download (225kB) |
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (97kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (89kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (708kB) |
|
Text
Bab I.pdf Download (263kB) |
|
Text
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (277kB) |
|
Text
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (217kB) |
|
Text
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (89kB) |
Abstract
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui peran saksi ahli dalam pembuktian perkara pidana air zam-zam. Selain itu juga ditujukan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi penyidik dalam pembuktian perkara pidana kasus air zam-zam. Guna mencapai tujuan tersebut maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis sosiologis yaitu penelitian hukum yang menggunakan data sekunder pada awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer atau lapangan. Penelitian ini bertempat di Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa perkara pidana kasus air zam-zam merupakan tindak pidana terhadap perlindungan konsumen, tindak pidana pangan serta tindak pidana perindustrian. Pelaku usaha dikenai pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, f, dan j Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 142 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Pasal 120 Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Dalam menangani kasus ini, penyidik memanggil saksi ahli untuk dimintai keterangannya. Kehadiran saksi ahli yaitu untuk membuat terang suatu tindak pidana. Apabila terjadi keraguan diantara penegak hukum maka didatangkanlah saksi ahli, karena saksi ahli akan menyatakan pendapatnya atau berbicara mengenai ilmu pengetahuannya. Selain itu, beberapa kendala yang dialami penyidik dalam pembuktian perkara pidana kasus air zam-zam adalah saksi ahli yang diperiksa lebih dari satu sehingga kesulitan dalam menentukan waktu karena kesibukkan para ahli, ahli bahasa Arab yang sulit karena belum adanya lembaga bahasa, saksi verbalisan, penerapan pasal pada kasus ini bukanlah pasal pemalsuan melainkan pasal perlindungan konsumen, pangan serta perindustrian, serta apabila saksi ahli tidak dapat memenuhi panggilan maka penyidik harus mendatangi kantor ahli tersebut. Kata kunci : Saksi Ahli, Pembuktian, Pidana, Air Zam-Zam
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Jan 2020 07:17 |
Last Modified: | 24 Jan 2020 07:17 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15525 |
Actions (login required)
View Item |