PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA LALU LINTAS DENGAN CARA DIVERSI DI KOTA JEPARA (Studi Kasus di Kepolisian Jepara)

ARDIANSYAH, DICKY (2019) PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA LALU LINTAS DENGAN CARA DIVERSI DI KOTA JEPARA (Studi Kasus di Kepolisian Jepara). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (661kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (860kB)
[img] Text
Publikasi.pdf

Download (573kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (436kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (280kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (208kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (356kB)
[img] Text
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (428kB)
[img] Text
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (103kB)
[img] Text
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (92kB)

Abstract

Pokok dalam penelitian ini adalah cara penerapan perkara tindak pidama lalu lintas dengan cara diversi di Kepolisian Resor Jepara. Pokok masalah tersebut dijabarkan dalam beberapa sub rumusan permasalahan atau pertanyaan penelitian yaitu 1) Bagaimana penyelesaian perkara tindak pidana lalu lintas dengan cara diversi di Kepolisian Resor Jepara?; 2) Bagaimana hambatan dan solusi penyelesaian perkara tindak pidana lalu lintas dengan cara diversi di Kepolisian Resor Jepara? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum secara yuridis sosiologis. Adapun sumber penelitian ini bersumber dari data primer; data sekunder dan bahan tertier. Penelitian ini tergolong penelitian dengan jenis data kualitatif yaitu dengan mengelola data primer yang bersumber dari anggota Kepolisian Resor Jepara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penerapan diversi dalam perkara tindak pidana lalu lintas di Kepolisian Resor Jepara yang sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan dengan memperhatikan kepentingan terbaik buat pelaku (korban dan tersangka), para pihak pihak yang diundang untuk diversi diantaranya 1) Korban dan keluarga; 2) Tersangka dan keluarga; 3) BAPAS; 4) Ketua Adat atau Ketua pemerintahan setempat; 5) Polisi; 6) Saksi. Pengendara harusnya lebih waspada dan berhati-hati agar tidak merugikan diri sendiri atau pengguna kendaraan yang lain. Dalam mencapai suatu keadilan, dimana para pihak bisa memusyawarahkan dengan melibatkan orang tua/walinya korban, Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan keadilan Restoratif. Hal itu agar kepentingan korban, kesejahteraan dan tanggung jawab pelaku, penghindaran stigma negatif, penghindaran pembalasan, keharmonisan masyarakat dan kepatutan kesusilaan, dan ketertiban umum. Dari berbagai aspek tersebut maka keadilan bagi para pihak bisa terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disepakati. Kata Kunci : Tindak Pidana Lalu Lintas, Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, Tanggung Jawab Pelaku Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2020 06:34
Last Modified: 23 Jan 2020 06:34
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15408

Actions (login required)

View Item View Item