TINJAUAN YURIDIS TENTANG TUGAS DAN KEWENANGAN BALAI HARTA PENINGGALAN (BHP) DALAM PENGURUSAN PERWALIAN (Studi Kasus di BHP Semarang)

Innash, Ar Rahiim (2019) TINJAUAN YURIDIS TENTANG TUGAS DAN KEWENANGAN BALAI HARTA PENINGGALAN (BHP) DALAM PENGURUSAN PERWALIAN (Studi Kasus di BHP Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (888kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (18kB)
[img] Text
Publikasi.pdf

Download (269kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (9kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (21kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (301kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (52kB)
[img] Text
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (116kB)
[img] Text
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (124kB)
[img] Text
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (21kB)

Abstract

Balai Harta Peninggalan (BHP) adalah merupakan unit pelaksana penyelenggara hukum di bidang harta peninggalan, perwalian, dan kepailitan dalam lingkungan Departemen Kehakiman, yang secara struktural berada di bawah Direktorat Perdata, Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Adapun permasalahannya ini adalah (1) Bagaimana tugas dan kewenangan BHP dalam pengurusan perwalian (2) Kendala apa yang dialami BHP dalam melakukan tugasnya terkait dengan perwalian beserta dengan solusinya. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk memahami bagaimana tugas dan kewenangan BHP dalam pengurusan perwalian, 2) untuk mengetahui kendala apa saja yang dialami BHP dalam melakukan tugasnya terkait dengan perwalian beserta dengan solusinya. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris. Pelaksanaan penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara kepada para informan yang berada di lingkungan BHP Semarang. Tugas dan kewenangan BHP dibagi menjadi 2 bagian, yaitu sebagai wali pengawas dan wali sementara (karena jabatan), tugas dan kewenangan sebagai wali pengawas diatur dalam Pasal 366 KUH Perdata. Kendala-kendala yang dihadapi BHP beserta dengan solusinya adalah kendala dari aspek substansi hukum disebabkan oleh 2 faktor, yaitu perbedaan persepsi antar instansi pemerintah mengenai keberlakuan hukum tentang BHP dan peraturan materiil mengenai perwalian dan pengawasan perwalian oleh BHP, Kendala dari aspek penerapan atau penegakan hukum ialah rendahnya pemahaman instansi terkait mengenai kewenangan dan tugas BHP serta rendahnya tingkat koordinasi antar instansi pemerintah. Solusi dari kendala tersebut ialah dengan melakukan pemberdayaan kembali BHP yang bertumpu pada konsep pembaharuan hukum, pembaharuan hukum materiil yang diperlukan meliputi 2 aspek, yaitu aspek melalui pembentukan undang-undang BHP yang berlaku nasional dan aspek ketentuan mengenai perwalian di dalam KUH Perdata yang berlaku secara nasional tanpa adanya pembedaan golongan dan pembaharuan hukum materiil dan pembentukan hukum formil dengan upaya koordinasi dan kerja sama antara BHP dengan instansi lain berbasis teknologi komunikasi. Kata Kunci: tugas dan kewenangan, BHP, perwalian

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 22 Jan 2020 08:18
Last Modified: 22 Jan 2020 08:18
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15341

Actions (login required)

View Item View Item