Problematika Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Karena Jual Beli Yang Belum Bersertifikat Dan Pendaftaran Haknya Di Kantor Pertanahan Kota Semarang

Muzakki, Muhammad Mamduh (2019) Problematika Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Karena Jual Beli Yang Belum Bersertifikat Dan Pendaftaran Haknya Di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (833kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (1MB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (695kB)
[img] Text
babI.pdf

Download (16MB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11MB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12MB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
babV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (81kB)
[img] Text
daftar_pustaka.pdf

Download (1MB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (495kB)

Abstract

Peralihan hak atas tanah karena jual beli sering terjadi padakehidupan sehari-hari. Jual beli tanah tanpa sertifikat biasanya dilakukan atas dasar saling percaya. Pada saat sudah ada kata sepakat maka tanah sudah beralih kepemilikannya. Tanah-tanah yang belum terdaftar ini biasanya adalah tanah yang berasal dari tanah adat atau tanah-tanah lain yang belum dikonversi menjadi salah satu tanah hak tertentu dan belum didaftarkan atau disertifikatkan pada Kantor Pertanahan setempat. Proses jual beli harus dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dandidaftarkan ke Kantor Pertanahan setempat agar tidak melanggar Undang-Undang, sekaligus agar kehendak para pihak terlaksana secara baik dan benar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pendaftaran peralihan hak atas tanah, untuk mengetahui problematika hukum serta untuk mengetahui bagaimana upaya dan langkah-langkah yang seharusnya dilakukan oleh Kantor Pertanahan untuk mengatasi problematika hukum pendaftaran peralihan hak atas tanah yang belum bersertifikat karenajual beli dan pendaftaran haknya di Kota Semarang. Metode pendekatan dilakukan secara yuridis normatif, spesifikasi secara deskriptif dengan menggunakan data sekunder, melalui kepustakaan, kemudian dianalisa secara kualitatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara yuridis jual beli tanpa sertifikat tidak sah. Hal ini menyebabkan tidak adanya jaminan hukum yang mana hanya menguasai secara fisik akan tetapi tidak dapat membuktikan kepemilikan tersebut secara yuridis. Tertib administrasi pertanahan sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah Republik Indonesia tidak dapat berjalan disebabkan sumber daya manusia, peralatan kurang memadai dan sistem pemetaan yang kurang baik pada kantor pertanahan, tanda batas tidak dipasang, terjadinya sengketa (konflik) tanah, biaya yang relatif besar, prosedur yang berbelit-belit dan beranggapan bahwa hak yang dipunyai mempunyai kekuatan yang sama dengan sertipikat menurut masyarakat. Problematika yang dihadapi tidak terjadinya peralihan hak atas tanah dan tidak sahnya peralihan hak atas tanah secara yuridis, Tidak adanya jaminan kepastian hukum dan pembeli yang tidak memiliki sertifikat tidak dapat melakukan perbuatan hukum. Harusnya pihak yangterkait dengan jual beli tanah tanpa sertifikat harus menyadariperlunya sosialisasi peraturan yang digunakan. Hal ini dimaksudkanuntuk melindungi subjek hak atas tanah yang tidak mempunyai sertifikat agar tidak digugat dikemudian hari Kata Kunci : Problematika, Jual Beli Tanah, Tanpa Sertifikat

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 22 Jan 2020 07:58
Last Modified: 22 Jan 2020 07:58
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15311

Actions (login required)

View Item View Item