PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM JUAL BELI KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA PADA PT.NUSANTARA SAKTI DI KABUPATEN DEMAK
Berkas Tugas Akhir
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Perjanjian merupakan hubungan hukum antara subjek hukum yang satu dengan subjek hukum yang lain dimana subjek hukum yang satu berhak atas prestasi dan begitu juga subjek hukum yang lain berkewajiban untuk melaksanakan prestasinya sesuai dengan yang disepakati. Adanya hubungan jual beli diawali dengan pembuatan kesepakatan antara penjual dan pembeli yang dituangkan dalam bentuk perjanjian. Perjanjian sendiri bisa berupa perjanjian lisan bisa pula dalam bentuk perjanjian tertulis. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan jual beli kendaraan bermotor roda dua pada PT.Nusantara Sakti Kabupaten Demak, dan bagaimana bentuk perlindungan hukumnya bagi konsumen pada pembelian kendaraan roda dua di PT.Nusantara Sakti Kabupaten Demak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang didasarkan pada ketentuan dalam praktek yang ada dilapangan, penelitian yang mencari, menafsirkan dan membuat kesimpulan yang berdasarkan kenyataan atau fenomena empiric yang terjadi di masyarakat
Hasil penelitian yang dilakukan di PT.Nusantara Sakti Kabupaten Demak diketahui bahwa di dalam prakteknya perjanjian jual beli kendaran roda dua yang terjadi, selalu dituangkan dalam bentuk tertulis dengan akta di bawah tangan dan pelaksanakan perjanjian jual-beli dapat langsung dilakukan di PT.Nusantara Sakti Kabupaten Demak dengan datang langsung di kantornya dengan menyerahkan persyaratan yang sudah di tentukan sesuai pasal 1457 dan 1458 KUHPerdata. Bentuk perlindungan hukum pada PT.Nusantara Sakti Kabupaten Demak tercantum pada Pasal 4 dan Pasal 7 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum Konsumen, Perjanjian, Jual Beli
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
