Santoso, Aji Doyo (2019) PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA GUNA MENCEGAH PENGULANGAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Kedungpane Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
Cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (93kB) |
|
Text
Publikasi.pdf Download (234kB) |
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (442kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (158kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (572kB) |
|
Text
Bab I.pdf Download (196kB) |
|
Text
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (340kB) |
|
Text
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (243kB) |
|
Text
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (91kB) |
Abstract
Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk membina narapidana agar kelak ketika masa hukumanya telah selesai, para narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan ketrampilan tertentu yang sudah dilatih di Lapas. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan narapidana guna mencegah pengulangan tindak pidana dan untuk mengetahui kendala serta solusi dalam pelaksanaan pembinaan narapidana guna mencegah pengulangan tindak pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Kedungpane Semarang. Metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu meninjau peraturaan-peraturan yang berlaku dan meninjau praktek pelaksanaan pembinaan narapidana guna mencegah pengulangan tindak pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Kedungpane Semarang. Hasil dari penelitian yaitu: Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Guna mencegah pengulangan tindak pidana di Lemabaga Pemasyarakatan Kelas 1A Kedungpane Semarang melakukan pola pembinaan yang telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Program pembinaan terhadap narapidana dilakukan melalui 3 (tiga) tahap yaitu: Tahap Awal,Tahap Lanjutan I & II,Tahap Akhir. Pada pembinaan tahap awal narapidana melakukan pengenalan terhadap lingkungan, pada pembinaan tahap lanjutan I narapidana sudah berhak mendapatkan pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian, pada tahap lanjutan II dilakukan asimilasi, dan pembinaan pada tahap akhir dilakukan pembinaan intergrasi. Kendala yang dihadapi petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan narapidana guna mencegah pengulangan tindak pidana di pengaruhi oleh beberapa faktor yaitu: faktor narapidana, faktor undang-undang, faktor penegak hukum, faktor sarana prasarana, faktor masyarakat. Banyaknya kendala yang dihadapi menjadi penyebab kurang efektifnya pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana dan hal tersebut juga diakui oleh petugas pemasyarakatan. Untuk mengatasi berbagai macam kendala dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana pihak lapas berusaha memaksimalkan fasilitas yang sudah ada, memberdayakan narapidana yang memilki ketrampilan khusus dan menjalin kerja sama dengan pihak ke tiga, baik dari instansi penegak hukum maupun dengan pihak swasta, hal tersebut dilakukan demi menjaga kelancaran pelaksanaan program pembinaan terhadap narapidana. Selain pihak lapas, kesadaran yang muncul dari diri narapidana sendiri juga berpengaruh untuk mensukseskan program pembinaan yang telah diberikan kepadanya, sehingga narapidana dapat berubah kearah yang lebih baik dan tidak akan mengulangi tindak pidananya lagi. Kata Kunci : Pelaksanaan Pembinaan Narapiadana, Mencegah Pengulangan Tindak Pidana
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Jan 2020 07:29 |
Last Modified: | 22 Jan 2020 07:29 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15258 |
Actions (login required)
View Item |