Penindakan Hukum Terhadap Peredaran Minuman Keras Berdasarkan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2004 Oleh Kepolisian Resor Kudus

Nurhayati, Umi Wahyu (2019) Penindakan Hukum Terhadap Peredaran Minuman Keras Berdasarkan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2004 Oleh Kepolisian Resor Kudus. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (752kB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (70kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (98kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (657kB)
[img] Text
babI.pdf

Download (195kB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (327kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (194kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (74kB)
[img] Text
daftar_pustaka.pdf

Download (101kB)

Abstract

Penelitian tentang masalah dalam kasus ini yaitu: penindakan hukum terhadap peredaran minuman keras berdasarkan peraturan daerah Nomor. 12 Tahun 2004 oleh Kepolisian Resor Kudus, kendala pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Minuman Beralkohol di Kabupaten Kudus dan upaya Kepolisian Resor Kudus dalam mengatasi kendala pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Minuman Beralkohol di Kabupaten Kudus Metodologi yang digunakan peneliti adalah pendekatan secara yuridis sosiologis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dengan penyidik di Kepolisian Resor Kudus. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan dengan menggunakan analisis teori penegakan hukum, efektivitas hukum dan kepatuhan hukum. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Penegakan hukum yang dilakukan ada 4 (empat) upaya yang dilakukan, yaitu : Upaya Preventif, Upaya Represif, Pengendalian sosial persuasif, dilakukan melalui pendekatan dan sosialisasi agar masyarakat mematuhi norma yang ada. Pengendalian sosial koersif, upaya ini bersifat memaksa agar masyarakat mempunyai perilaku sesuai dengan aturan yang ada di dalam masyarakat. Apabila suatu pelanggaran terus menerus timbul di masyarakat, maka tindakan represif dan preventif dapat diterapkan demi tercapainya keadilan sosial.Kendala Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Minuman Beralkohol Di Kabupaten Kudus yaitu Penerapan sanksi bagi pelanggar yang terlalu ringan sehingga masih ada pelaku yang mengulangi pelanggarannya dan kurang memberikan efek jera. Kurangnya koordinasi yang terjalin sehingga menimbulkan informasi mengenai penggerebekan atau aktivitas yang berhubungan dengan minuman beralkohol telah diketahui oleh masyarakat sebelum waktu atau jam penggerebekan dimulai. Kurangnya waktu penertiban yang diagendakan oleh aparat penegak hukum, sehingga pelaku pelanggaran mempunyai peluang dalam mengedarkan minuman beralkohol. Sehingga perlunya waktu tambahan penertiban oleh aparat penegak hukum dalam melakukan patrol di setiap daerah di Kabupaten Kudus. Fasilitas yang dimiliki oleh kepolisian dalam menegakkan Peraturan Daerah dapat dikategorikan belum terlalu memadai utuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya. Upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam melaksanakan kewajibannya menanggulangi peredaran miras di Kabupaten Kudus yaitu: Penyelidikan (Laporan), Pemeriksaan, Pemanggilan, Penyitaan dan Penyelesaian. Kata kunci : Penindakan Hukum, Peredaran, Minuman Keras, Peraturan Daerah

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 20 Jan 2020 06:59
Last Modified: 20 Jan 2020 06:59
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15137

Actions (login required)

View Item View Item