Penegakan Hukum Terhadap Kenakalan Remaja Disebabkan Konsumsi Minuman Keras Di Kepolisian Resor Kudus

Ashadi, Ali (2019) Penegakan Hukum Terhadap Kenakalan Remaja Disebabkan Konsumsi Minuman Keras Di Kepolisian Resor Kudus. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (725kB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (72kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (14kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (638kB)
[img] Text
babI.pdf

Download (234kB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (398kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (345kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (108kB)
[img] Text
daftar_pustaka.pdf

Download (248kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (420kB)

Abstract

Tujuan penelitian adalah : Untuk mengetahui dan menganalisis Penegakan Hukum Terhadap Kenakalan Remaja Disebabkan Konsumsi Minuman Keras, Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kenakalan remaja disebabkan konsumsi minuman keras, Untuk mengetahui dan menganalisis kendala atau hambatan dalam menaggulangi kenakalan remaja disebabkan konsumsi minuman keras di Kepolisian Resor Kudus dan solusi. Metodologi yang digunakan peneliti adalah pendekatan secara yuridis empiris. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dengan penyidik di Kepolisian Resor Kudus. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan dengan menggunakan analisis teori penegakan hukum, efektivitas hukum dan bekerjanya hukum di masyarakat. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa pihak kepolisian Polres Kudus melalui Sat Sabhara Polres Kudus yakni melalukan tindakan secara represif menurut aturan Hukum Pidana yang berlaku. Faktor penyebab remaja mengonsumsi minuman beralkohol adalah tidak efektifnya penerapan dari Peraturan Menteri Peraturan Daerahgangan Republik Indonesia Nomor : 15/M-DAG/PER/3/2006 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Impor, Pengedaran Dan Penjualan. Khususnya pada Pasal 6 yang mengatur bahwa hanya yang berusia 21 tahun ke atas yang dapat membeli dan mengonsumsi minuman beralkohol. Secara sosiologis, seorang remaja mengonsumsi minuman beralkohol disebabkan oleh faktor lingkungan pergaulan yang mempengaruhinya dan faktor keluarga yang tidak mendukung kesehatan mentalnya. Hambatan Kepolisian Resor Kudus dalam penegakan hukum terhadap kenakalan remaja disebabkan konsumsi minuman keras terdiri dari : (a) faktor penegak hukum, yakni kurangnya jumlah personil; (b) faktor sarana atau fasilitas, yakni kurangnya sarana atau fasilitas seperti kendaraan, alat komunikasi yang proporsional, serta dana yang cukup; (c) faktor masyarakat, yakni kurangnya kesadaran hukum masyarakat; serta (d) faktor kebudayaan, yakni masyarakat melakukan perbuatan buruk yang melanggar nilai-nilai budaya masyarakat. Solusi untuk mengatasi hambatan dalam menanggulangi kenakalan remaja yang disebabkan konsumsi minuman keras di Kepolisian Resor Kudus adalah Menambah jumlah personil di Kepolisian Resor Kudus untuk Penegakan Hukum Terhadap Kenakalan Remaja Disebabkan Konsumsi Minuman Keras Di Kepolisian Resor Kudus. Melengkapi sarana atau fasilitas seperti kendaraan, alat komunikasi yang proporsional, serta dana yang cukup. Menanamkan nilai-nilai/norma-norma yang baik sehingga norma tersebut terinternalisasi dalam diri seseorang. Meskipun ada kesempatan untuk melakukan kejahatan/pelanggaran tapi tidak ada niatnya untuk melakukan hal tersebut, maka tidak akan terjadi kejahatan. Kata kunci : Penegakan Hukum, Kenakalan Remaja, Konsumsi, Minuman Keras

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 20 Jan 2020 06:40
Last Modified: 20 Jan 2020 06:40
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15110

Actions (login required)

View Item View Item