AVISTASARI, VIONITA ANGGIE (2019) ANALISIS PENERAPAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BMT DAMAR BERDASARKAN FATWA DSN NO.04/DSN-MUI/IV/2000. Diploma thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
Cover.pdf Download (480kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (183kB) |
|
Text
Daftarisi.pdf Download (96kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (199kB) |
|
Text
babI.pdf Download (198kB) |
|
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only Download (344kB) |
|
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only Download (97kB) |
|
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only Download (411kB) |
|
Text
babV.pdf Restricted to Registered users only Download (94kB) |
|
Text
daftar_pustaka.pdf Download (190kB) |
|
Text
lampiran.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi keingintahuan penulis untuk mengetahui penerapan pembiayaan murabahah di BMT Damar serta kesesuaiannya terhadap Fatwa DSN No.04/DSN/MUI/IV/2000. Peran DSN-MUI sebagai pemegang otoritas terhadap status kehalalan produk di Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia, maka BMT Damar wajib untuk patuh kepada semua Fatwa DSN-MUI dalam hal produk-produk keuangan yang mereka praktikkan. Dalam penerapannya, pembiayaan murabahah menrik untuk diteliti karena merupakan certainly profit, artinya tingkat keuntungan yang didapat oleh BMT relatif pasti dan bersifat konstan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana aplikasi fatwa DSN No.04/DSN/MUI/IV/2000 terhadap praktik pembiayaan muranahah pada BMT Damar. Adapun yang menjadi objek penelitian ini adalah BMT Damar yang bertempat di JL. Panembahan Senopati No.40, Ngaliyan, Kota Semarang. BMT Damar merupakan koperasi syariah yang menyalurkan dana atau pembiayaan khususnya pada pembiayaan murabahah. Penulis memilih objek tersebut karena dalam penerapannya, pembiayaan murabahah di BMT Damar belum sepenuhnya sesuai dengan Fatwa DSN No. 04/DSN/MUI/IV/2000. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah yang dilakukan BMT Damar menggunakan model murabahah bil wakalah (diwakilkan). Penerapan pembiayaan murabahah pada BMT Damar sebagian besar telah sesuai dengan Fatwa DSN No.04/DSN/MUI/IV/2000.Namun dari penelitian yang dilakukan, ditemukan perbedaan prosedur. Perbedaan yaitu jika bank hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang kepada pihak ketiga, akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang, secara prinsip, menjadi milik bank. Namun ada BMT damar akad dilakukan terlebih dahulu. Setelah pencairan dana baru anggota atau wakil melakukan pembelian barang. Apabila pihak BMT tidak meneliti kembali bukti pembelian akan terjadi ketidakjelasan barang yang diperjualbelikan. Kata Kunci: Pembiayaan, Murabahah, Wakalah
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance |
Divisions: | Fakultas Ekonomi Fakultas Ekonomi > Akuntansi (D3) |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 14 Jan 2020 05:59 |
Last Modified: | 14 Jan 2020 05:59 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/14739 |
Actions (login required)
View Item |