PANDANGAN TOKOH AGAMA DESA JATIROGO KECAMATAN BONANG KABUPATEN DEMAK MENGENAI JATUHNYA IKRAR TALAK DI LUAR SIDANG PENGADILAN AGAMA

KHASANAH, ULFATUL (2019) PANDANGAN TOKOH AGAMA DESA JATIROGO KECAMATAN BONANG KABUPATEN DEMAK MENGENAI JATUHNYA IKRAR TALAK DI LUAR SIDANG PENGADILAN AGAMA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (91kB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Publikasi.pdf

Download (141kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (993kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (227kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (432kB)
[img] Text
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (570kB)
[img] Text
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (181kB)
[img] Text
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB)
[img] Text
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB)

Abstract

Peraturan mengenai talak yang terdapat dalam Hukum Islam dengan hukum positif memang terdapat perbedaan di dalamnya, di dalam Hukum Islam ucapan talak merupakan suatu yang sakral dan ketika talak diucapkan oleh suami maka akan jatuh talaknya sedangkan dalam hukum positif talak harus dilakukan di hadapan sidang Pengadilan Agama. Ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 39 ayat (1) dan dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 115 dan 117 yang di dalamnya menjelaskan mengenai peraturan perceraian yang harus dilakukan melalui proses persidangan di Pengadilan Agama. Desa Jatirogo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak merupakan salah satu desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islami, sehingga dalam hal talak yang diucapkan oleh suami di luar pengadilan dianggap jatuh talaknya. Tokoh agama di desa Jatirogo masih menggunakan kitab fikih sebagai pedoman dalam hal talak, sehingga mereka tetap menganggap talak yang dilakukan suami di luar pengadilan tetap jatuh talaknya walaupun sejatinya mereka telah mengetahui peraturan yang mengharuskan talak dilakukan di pengadilan agama. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dimana dalam melakukan penelitian penulis menggambarkan mengenai masalah-masalah yang terjadi. Dalam mengamati fenomena di masyarakat, penulis menggunakan penelitian lapangan dengan terjun langsung ke masyarakat untuk memperoleh data yang akurat. Dalam mengumpulkan data dari masyrakat, penulis menggunakan teknik observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil dari penelitian, dapat diketahui bahwa meskipun tokoh agama di desa Jatirogo mengetahui mengenai peraturan talak yang terdapat dalam hukum positif, akan tetapi mereka masih beranggapan bahwa talak yang dilakukan di luar Pengadilan Agama tetap jatuh talaknya. Dalam hal talak, mereka masih berpedoman pada aturan talak yang terdapat dalam kitab-kitab fikih. Kata Kunci: Ikrar Talak, Pandangan, Pengadilan Agama

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 20 Dec 2019 06:21
Last Modified: 20 Dec 2019 06:21
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/14135

Actions (login required)

View Item View Item