Sakti, Bagus Pratama (2018) AKIBAT HUKUM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG TERHADAP PERJANJIAN SEWA MENYEWA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN MEMBAYAR UTANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
Cover.pdf Download (370kB) |
|
Text
Daftarisi.pdf Download (121kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (61kB) |
|
Text
pernyataan_publikasi.pdf Download (210kB) |
|
Text
babI.pdf Download (292kB) |
|
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only Download (695kB) |
|
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only Download (372kB) |
|
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only Download (19kB) |
|
Text
daftar_pustaka.pdf Download (254kB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Akibat Hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang Terhadap Perjanjian Sewa Menyewa Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Membayar Utang”. Latar Belakang Masalahnya adalah Utang dalam dunia usaha suatu hal yang biasa dilakukan oleh pelaku usaha perorangan maupun perusahaan. Suatu usaha tidak selalu berjalan dengan baik dan lancar, sehingga sampai pada suatu keadaan berhenti membayar, yaitu suatu keadaan dimana pelaku usaha tidak mampu lagi membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo. Karena kepailitan merupakan salah satu sarana hukum untuk penyelesaian utang piutang secara cepat, adil, terbuka, dan efektif. Tujuan penelitian dalam penelitian ini : Untuk mengetahui pelaksanaan PKPU bagi pihak Debitur dan kreditur dalam perjanjian sewa menyewa. Dan mengetahui akibat hukum penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap kedudukan hukum Debitur dalam perjanjian sewa menyewa menurut Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Metode pendekatan dalam penelitian adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan meneliti sumber-sumber bacaan yang relevan dengan tema penelitian, meliputi penelitian terhadap asas-asas hukum, sumber-sumber hukum, peraturan perundang-undangan yang bersifat teoritis ilmiah serta dapat menganalisa permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa : 1) Pelaksanaan PKPU bagi pihak Debitur dan kreditur dalam perjanjian sewa menyewa dengan berlakunya ketentuan pada Pasal 6 ayat (1) sampai dengan ayat (5) UU Nomor 37 Tahun 2004, dalam hal pelaksanaan PKPU: a) Diajukan kepada Ketua Pengadilan Niaga b) Panitera kemudian mendaftarkan permohonan PKPU pada tanggal permohonan yang diajukan, dan pemohon diberikan tanda terima tertulis yang ditandatangani oleh pejabat sesuai tanggal pendaftaran c) Panitera wajib menolak pendaftaran PKPU bagi institusi. d) Panitera menyampaikan permohonan PKPU kepada Ketua Pengadilan Niaga paling lambat 2 hari setelah tanggal permohonan didaftarkan. e) Selambat-lambatnya 3 hari setelah tanggal permohonan didaftarkan, Pengadilan mempelajari permohonan dan menetapkan hari sidang. 2) Akibat hukum penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap kedudukan hukum Debitur dalam perjanjian sewa menyewa menurut UU Nomor 37 Tahun 2004. a) Debitur bertindak sebagai penyewa suatu barang setelah PKPU dimulai dengan kewenangan dari pengurus dapat mengakhiri sewa sementara menurut kebiasan setempat. b) Pengaturan mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam Hukum Kepailitan Indonesia terdapat pada Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 dalam Bab III. Kata Kunci : Akibat Hukum, Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang, Perjanjian, Sewa-Menyewa
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 14 Nov 2019 06:23 |
Last Modified: | 14 Nov 2019 06:23 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/13297 |
Actions (login required)
View Item |