PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA OJEK ONLINE "GRAB" MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 DI KABUPATEN KENDAL

PRADANA, BIMA (2018) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA OJEK ONLINE "GRAB" MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 DI KABUPATEN KENDAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (109kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (82kB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (385kB)
[img] Text
babI.pdf

Download (322kB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (917kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (786kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (517kB)
[img] Text
daftar_pustaka.pdf

Download (118kB)

Abstract

Transportasi merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia saat ini yang dinilai sangat efisien dalam melakukan aktivitas sehari – hari, dengan biaya yang cukup terjangkau kendaraan umum sangat diminati kaum masyarakat kelas menengah bawah. Baru-baru ini muncul transportasi umum yang berbasis online yaitu Grab yang menyerupai ojek.Pengoperasian kendaraan roda dua atau disebut ojek online sebagai sarana transportasi umum bertentangan dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuan penelitian ini adalahUntuk mengetahui perlindungan hukum yang di dapatkan bagi pengguna ojek online “Grab” dan menganalisis hambatan dan solusi dari perlindungan hukum bagi pengguna ojek online “Grab” menurut undang-undang nomor 8 tahun 1999 di Kabupaten Kendal Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Metode analisis data menggunakan analisis kualitatif Hasil penelitian ini di dapatkan bahwa perlindungan konsumen bagi pengguna jasa transportasi online timbul karena adanya hak dan kewajiban dari konsumen dan pelaku usaha sesuai dengan UU No.8 Tahun 1999. Grab Sampai saat ini belum ada kepastian hukum yang memberikan kepastian baik kepada pengemudi maupun penumpang ojek mengenai status legalitas. Perlindungan konsumen yang diberikan oleh perusahaan transportasi online adalah dengan cara memberikan jaminan bagi driver dan penumpang apabila kerugian mencapai diatas Rp 25.000.000,00. Hambatan dan Solusi dari Perlindungan Konsumen sesuai UU No.8 Tahun 1999 di Kabupaten Kendal, hambatan timbul karena adanya hak dan kewajiban dari konsumen yang belum terjawab solusinya seperti Makamah Konstitusi yang menolak untuk melegalkan keberadaan ojek online Kata kunci :Perlindungan Hukum, Ojek online, Konsumen penumpang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 12 Nov 2019 07:20
Last Modified: 12 Nov 2019 07:20
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/13133

Actions (login required)

View Item View Item