ANALISA HUKUM AKIBAT PERKAWINAN CAMPURAN TERHADAP KEDUDUKAN ANAK DAN HARTA BERSAMA MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA

HUSNA, WILDA ALIF (2018) ANALISA HUKUM AKIBAT PERKAWINAN CAMPURAN TERHADAP KEDUDUKAN ANAK DAN HARTA BERSAMA MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (984kB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (379kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (181kB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (404kB)
[img] Text
babI.pdf

Download (541kB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (630kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (418kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (299kB)
[img] Text
daftar_pustaka.pdf

Download (192kB)

Abstract

Pada umumnya perkawinan merupakan proses menyatukan dua individu yang berbeda menjadi sepasang suami istri dengan tujuan membina rumah tangga dan juga mempererat persaudaraan antar keluarga adapun pengertian perkawinan campuran yaitu menurut Pasal 57 Undang-Undang No. 1 tahun 1974 adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan. Akibat perkawinan campuran dapat berdampak terhadap status anak serta harta perkawinan karena di setiap negara mempunyai kebijakan mengenai perkawinan campuran dan kewarganegaraannya masing-masing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum yang berlaku setelah dilakukannya perkawinan campuran, mengetahui status anak yang dilahirkan dalam perkawinan campuran serta kedudukan harta yang diperoleh dalam perkawinan campuran Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan sumber datanya berasal dari data primer dan sekunder, dan analisa data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian adalah: 1) Ketentuannya menganut prinsip nasionalitas berdasarkan Pasal 16 AB (Algemeene Bepalingen) untuk status personal warganya dan berlaku juga bagi WNA yang berada di Indonesia. Prinsip ini berlaku untuk syarat materil dan formil. 2) Status anak menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan, anak yang lahir dari perkawinan campuran diakui sebagai WNI. Anak tersebut akan berkewarganegaraan ganda, setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin maka harus menentukan pilihannya dan harus disampaikan paling lambat tiga tahun setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin. 3) Kedudukan harta dalam Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan dinyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Hukum yang dalam pembagian harta bersama akibat dari perkawinan campuran yaitu kedua suami istri diberi kebebasan untuk menentukan sendiri hukum yang akan berlaku bagi harta benda perkawinan mereka melalui perjanjian perkawinan namun jika mereka tidak membuat perjanjian perkawinan maka akan berlaku hukum intern dari negara tempat mereka menetapkan kediaman sehari-hari yang pertama setelah perkawinan. Kata Kunci : Perkawinan Campuran, Status dan Kedudukan Anak, Harta Benda

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 11 Nov 2019 03:17
Last Modified: 11 Nov 2019 03:17
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/13001

Actions (login required)

View Item View Item