GUGAT CERAI KARENA SUAMI TIDAK BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP NAFKAH KELUARGA ( STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA DEMAK TAHUN 2016 )

ALIFAH, NURUL (2018) GUGAT CERAI KARENA SUAMI TIDAK BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP NAFKAH KELUARGA ( STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA DEMAK TAHUN 2016 ). Undergraduate thesis, Fakultas Agama Islam.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BabI.pdf

Download (533kB) | Preview
[img] Text
BabII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (616kB)
[img] Text
BabIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (375kB)
[img] Text
BabIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (475kB)
[img] Text
BabV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (94kB)
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (834kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar_pustaka.pdf

Download (370kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftarisi.pdf

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Lampiran.pdf

Download (321kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Pernyataan_publikasi.pdf

Download (268kB) | Preview

Abstract

Studi ini menjelaskan tentang cerai gugat karena suami tidak bertanggung jawab terhadap nafkah keluarga, permasalahan yang dibahas dalam studi ini adalah seorang istri yang mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Demak, karena suami tidak memberi nafkah keluarga. Seharusnya suami sebagai kepala keluarga mempunyai tanggung jawab memberi nafkah kepada keluarga, tetapi dalam permasalahan ini istri harus bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga, yang mengakibatkan pertengkaran dan perselisihan yang terjadi di dalam rumah tangga, yang berujung terjadinya perceraian. Metode yang digunakan yaitu bersifat diskriptif kualitatif, metode pengumpulan datanya menggunkan dokumentasi yaitu berupa salinan putusan dari Pengadilan Agama Demak dan wawancara kepada hakim, dan dalam menganalisis data dilakukan secara induktif. Hasil penelitian ini adalah bahwa penyebab perkara gugat cerai karena suami tidak bertanggung jawab terhadap nafkah keluarga (studi kasus di Pengadilan Agama Demak), disebabkan karena pertengkaran dan perselisihan yang terjadi terus menerus karena suami malas bekerja, suami tertutup masalah keuangan keluarga, sehingga untuk memenuhi kebutuhan keluarga istri harus bekerja sendiri, penyebab tersebut menimbulkan permasalahan antara suami istri dan berujung pada perceraian. Dan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat karena suami tidak bertanggung jawab terhadap nafkah keluarga di Pengadilan Agama Demak, berdasarkan keterangan para saksi dan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia, KHI, serta berdasarkan ijtihad para hakim sesuai dengan ajaran hukum islam. Kata kunci : perceraian, tidak ada tanggung jawab, nafkah, Pengadilan Agama.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2019 02:01
Last Modified: 30 Apr 2019 02:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12486

Actions (login required)

View Item View Item