AKIBAT HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM

AYUNANDARI, DESTRYA (2018) AKIBAT HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babI.pdf

Download (294kB) | Preview
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (370kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (176kB)
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (484kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar_pustaka.pdf

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftarisi.pdf

Download (209kB) | Preview
[img]
Preview
Text
lampiran.pdf

Download (370kB) | Preview
[img]
Preview
Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (338kB) | Preview

Abstract

Perjanjian perkawinan yang diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang tentang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 bukan hanya mengatur masalah harta benda dan akibat perkawinan saja melainkan juga meliputi hak-hak/kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak sepanjang perjanjian itu tidak bertentangan dengan batas-batas hukum, agama dan kesusilaan. Sedangkan perjanjian perkawinan di dalam Hukum Islam tidak memberikan dengan tegas tujuan dari pada perjanjian perkawinan tersebut. Di dalam Hukum Islam perjanjian perkawinan ini baru sah apabila dibuat sebelum atau pada saat perkawinan, sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat (1) KHI.: 1. Bagaimana ketentuan perjanjian perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan dan Hukum Islam? 2. Bagaimana Akibat Hukum yang timbul dari perjanjian perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan dan Hukum Islam? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan data yang dipergunakan adalah data sekunder. Analisa data yang digunakan analisis normatif, selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kejelasan penyelesaian masalah, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif, yaitu dari hal yang bersifat umum menuju ke hal yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa : 1) Pada dasarnya dalam hukum Islam (Syariah) dikenal adanya harta bersama dalam perkawinan tetapi tidak mengikat, akan tetapi dengan Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 membuka kemungkinan untuk umat Islam membuat perjanjian perkawinan dalam mempersatukan harta suami isteri menjadi harta bersama. Dan bentuk perjanjian yang diatur dalam Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tidak bertentangan dengan hukum Islam; 2) Akibat hukum yang timbul dari pelaksanaan ketentuan perjanjian kawin menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan bahwa Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 mengikat pada pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian perkawinan dan tidak membatasi hal-hal yang akan diperjanjikan, asal tidak m elanggar batas-batas hukum, agama, kesusilaan. Sedangkan menurut hukum Islam perjanjian tersebut tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, sehingga berlaku Hukum Perkawinan Islam. ________________________________________ Kata Kunci : Perjanjian Kawin, Perkawinan, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2019 01:44
Last Modified: 30 Apr 2019 01:44
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12291

Actions (login required)

View Item View Item