ULUM, MIFTAHUL (2018) PELAKSANAAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH KARENA HIBAH DI DESA SAYUNG KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
Abstrak.pdf Download (181kB) | Preview |
|
|
Text
babI.pdf Download (368kB) | Preview |
|
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only Download (460kB) |
||
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only Download (244kB) |
||
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only Download (105kB) |
||
|
Text
Cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
daftar_pustaka.pdf Download (386kB) | Preview |
|
|
Text
Daftarisi.pdf Download (105kB) | Preview |
|
|
Text
pernyataan_publikasi.pdf Download (11MB) | Preview |
Abstract
Penelitian dengan judul : Pelaksanaan Peralihan Hak Milik Karena Hibah Di Desa Sayung Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Skripsi Program Strata Satu Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang. Permasalahan dari peralihan hak milik karena hibah di desa Sayung sebagai berikut : (1) Bagaimana Pelaksanaan Peralihan Hak Milik atas tanah karena hibah di Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak ? (2) Apa kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan peralihan Hak Milik atas tanah karena hibah di Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak dan bagaimana solusinya ? Metode pembahasan yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah : metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Metode pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap kenyataan nyata masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta (fact-finding), yang kemudian menuju pada identifikasi (problem-identification) dan pada akhirnya menuju kepada penyelesaian masalah (problem-solution). Berdasarkan hasil penelitian dari Pelaksanaan Peralihan Hak Milik Karena Hibah Di Desa Sayung Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, diperoleh kesimpulan sebagai berikut ; (1) Berdasarkan uraian diatas bahwasanya masyarakat melaksanakan peralihan hak milik melalui hibah karena sifat hukum hibah adalah hukum yang tidak memaksa dan hibah tanah merupakan pemberian seseorang kepada orang lain dengan tidak ada penggantian apapun dan dilakukan secara sukarela, tanpa ada kontraprestasi dari pihak penerima pemberian, dan pemberian itu dilangsungkan pada saat si pemberi masih hidup atau dengan kata lain hibah yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus atau satu derajat, yaitu hibah yang diberikan dari orang tua kepada anaknya (satu derajat kebawah) atau hibah yang diberikan kepada orang tuanya (satu derajat keatas), inilah yang berbeda dengan wasiat, yang mana wasiat diberikan sesudah si pewasiat meninggal dunia. (2) Kendala-Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan peralihan Hak Milik melalui Hibah di Desa Sayung, yaitu penerima melakukan peralihan dibawah tangan tanpa diketahui oleh Kepala Desa ataupun PPAT Sementara. Berkas pemberi atau penerima tidak lengkap yang dikarenakan berkas ada yang kurang atau hilang sehingga pemberi dan penerima tidak melengkapi berkas. Faktor biaya yang dikenakan oleh penerima relatif mahal sehingga berkas tersebut tidak jadi dengan cepat karena terbatasnya ekonomi masyarakat sehingga ini menjadi kendala. Akta hibah tidak ada namun hanya menggunakan letter D dan berdasarkan buku C desa yang diberikan oleh pihak desa untuk menjadi acuan hak atas tanah. Pihak Desa Sayung mengalami hambatan dalam penyelesaian peralihan hak milik melalui hibah dalam hal kurangnya personil yang menangani masalah peralihan hak milik. Kata Kunci : Peralihan Hak Milik Karena Hibah Di Desa Sayung.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2019 01:44 |
Last Modified: | 30 Apr 2019 01:44 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12287 |
Actions (login required)
View Item |