TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DI WILAYAH KEPOLISIAN GENUK SEMARANG ( STUDI KASUS POLSEK GENUK SEMARANG)
Berkas Tugas Akhir
babII.pdf
Restricted to Registered users only
babIII.pdf
Restricted to Registered users only
babIV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini, berjudul “Tinjauan Yuridis Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Pendekatan Restorative Justice di Wilayah Kepolisian Genuk Semarang” ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian perkara lalu lintas dengan pendekatan Restorative Justice diwilayah Kepolisian genuk Semarang dan kendala serta solusi yang dihadapi dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan Restorative Justice diwilayah Kepolisian Genuk Semarang
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan restorative justice di wilayah Genuk Semarang dapat dilakukan dengan catatan tidak ada korban jiwa atau meninggal, pelaku masih di bawah umur, pelaku dan korban masih mempunyai hubungan darah serta korban mengalami luka ringan, dalam penerapan restorative justice pihak Kepolisian menjadi Mediator dan memberikan win-win solution kepada kedua belah pihak. Sedangkan Faktor yang menjadi kendala yaitu adanya pihak keluarga yang tidak terima akan kecilnya nominal kerugian yang diberikan oleh pelaku dan pandangan sebelah mata oleh pihak korban terhadap kepolisan karena beranggapan bahwa polisi lebih memihak kepada pelaku, dengan alasan adanya main uang dibelakang.
Kata Kunci : Kecelakaan Lalu Lintas, Perkara, Restorative Justice
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
