PERANANAN KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN TAWURAN ANTAR PELAJAR DI KAWASAN HUKUM POLSEK GAYAMSARI SEMARANG (STUDI KASUS DI POLSEK GAYAMSARI SEMARANG)

Fuadi, Taufikur Rohman (2018) PERANANAN KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN TAWURAN ANTAR PELAJAR DI KAWASAN HUKUM POLSEK GAYAMSARI SEMARANG (STUDI KASUS DI POLSEK GAYAMSARI SEMARANG). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (908kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babI.pdf

Download (908kB) | Preview
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (908kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (908kB)
[img]
Preview
Text
babIV.pdf

Download (907kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (730kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar_pustaka.pdf

Download (907kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftarisi.pdf

Download (894kB) | Preview
[img]
Preview
Text
lampiran.pdf

Download (330kB) | Preview
[img]
Preview
Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (158kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini, berjudul ”Peranan Kepolisian Dalam Penyelesaian Tawuran Antar Pelajar di Kawasan Hukum Polsek Gayamsari Semarang ” ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan kepolisian dalam menanggulangi tawuran antar pelajar diwilayah hukum Polsek Gayamsari Semarang serta Kendala dan solusi dari Kepolisian dalam menanggulangi tawuran antar pelajar diwilayah hukum Polsek Gayamsari Semarang. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam meanggulangi tawuran diwilayah hukum Polsek Gayamsari semarang, pihak kepolisian menerapkan 3 metode yaitu Preventif, Pre-Emptif, dan Represif. Sedangkan Beberapa faktor yang menjadi kendala yaitu Faktor Perundang-undagan yang belum di atur dalam Undang-undang mengenai Tawuran, Faktor Penegak Hukum, Faktor Sarana atau fasilitas Sekolah, Faktor Masyarakat, dan Faktor Kebudayaan. Untuk menyelesaikan Kendala yang ada pihak, Polisi mengadakan penyuluhan kesekolah-sekolah serta menempatkan Personil untuk mencegah terjadinya tawuran dan berkordinasi kepada pihak sekolah dan orang tua agar tidak membiarkan para siswa berkeliaran sepulang sekolah. Kata Kunci : Peranan Kepolisian, Pelajar, Tawuran

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2019 02:01
Last Modified: 30 Apr 2019 02:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12175

Actions (login required)

View Item View Item