TELAAH YURIDIS TERHADAP INSTRUKSI KEPALA DAERAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR K/898/I/1975 TENTANG PENYERAGAMAN POLICY PEMBERIAN HAK ATAS TANAH KEPADA SEORANG WNI NON PRIBUMI

FERBIANTO, FRANS (2018) TELAAH YURIDIS TERHADAP INSTRUKSI KEPALA DAERAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR K/898/I/1975 TENTANG PENYERAGAMAN POLICY PEMBERIAN HAK ATAS TANAH KEPADA SEORANG WNI NON PRIBUMI. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babI.pdf

Download (552kB) | Preview
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (817kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (537kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (90kB)
[img] Text
babV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (81kB)
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (989kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar_pustaka.pdf

Download (349kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftarisi.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text
lampiran.pdf

Download (399kB) | Preview
[img]
Preview
Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (341kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Pada dasarnya semua Warga Negara Indonesia mempunyai Hak untuk memiliki Tanah di Indonesia tanpa adanya pembatasan atau pembedaan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Hak atas Tanah tetap dipandang sebagai Hak Kodrati yang harus dihormati oleh semua kalangan termasuk Negara, dengan demikian maka semua Warga Negara Indonesia (WNI) dari suku manapun dan dengan jenis kelamin apapun mempunyai hak yang sama atas kepemilikan tanah, tak terkecuali suku Tionghoa yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang pada kenyataannya sampai sekarang ini tidak boleh memiliki Hak Milik Atas Tanah berdasarkan “Surat Edaran Gubenur DIY No. K.898/A/1975 yang ditandatangani oleh Paku Alam VIII. Tujuan Penelitian ini adalah untuk : 1) Mengetahui dan Menganalisis Pemberlakuan Intruksi Kepala Daerah DIY Nomor K/898/I/1975 yang menyebabkan sulitnya WNI Non Pribumi memperoleh Hak Milik Atas Tanah di Yogyakarta. 2) Mengetahui dan menganalisis korelasi Instruksi Kepala Daerah DIY Nomor K/898/I/1975 dengan peraturan hukum lainnya. Metode penelitian yang ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif, sedangkan spesifikasi penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini menggunakan Deskriptif Analisis dengan Sumber Bahan Hukum Primer dari Peraturan Perundang-undangan, Sumber Bahan Sekunder dari Buku-buku Literatur, Jurnal Hukum, dan juga pendapat dari para Praktisi Hukum serta Sumber Bahan Tersier dari Artikel dan Format Elektronik yang kemudian permasalahan yang dianalisa menggunakan Teori Persamaan Hukum, Teori Kepastian Hukum dan Teori Perlindungan Hukum. Berdasarkan Hasil Penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Ketentuan pemberian hak atas tanah kepada seorang WNI Non Pribumi Tionghoa di DIY berdasarkan Instruksi Kepala Daerah DIY Nomor K.898/I/A/1975 tidak diperbolehkan memiliki tanah baik tanah pertanian maupun non pertanian dengan status tanah Hak Milik. Apabila seorang WNI Non Pribumi memperoleh tanah dengan Hak Milik maka wajib melepaskan haknya dan mengajukan permohonan hak atas tanah kepada Kepala Daerah DIY dengan diberi Hak Guna Bangunan (HGB). 2) Ketentuan pemberian hak atas tanah kepada seorang WNI Non Pribumi di DIY berdasarkan Instruksi Kepala Daerah DIY Nomor K.898/I/A/1975 apabila ditinjau berdasarkan Asas Persamaan Hak dalam UUPA bahwa ketentuan ini tidak sejalan atau bertentangan dengan Asas Persamaan Hak dalam UUPA bahwa terdapat diskriminasi dan pembedaan golongan serta bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada diatasnya meskipun penerapan ketentuan tersebut bertujuan untuk melindungi WNI Pribumi yang dikhawatirkan tidak dapat menguasai Hak Milik apabila WNI Non Pribumi diperbolehkan untuk menguasai Tanah Hak Milik di DIY, sedangkan bila ditinjau dari Asas Kepastian Hukum maka Instruksi Kepala Daerah DIY Nomor K.898/I/A/1975 menimbulkan Ketidakpastian Hukum Agraria di DIY sebab secara Yuridis DIY sepenuhnya telah memberlakukan UUPA di Wilayahnya. Kata Kunci : DIY; Tanah; Non Pribumi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2019 01:35
Last Modified: 30 Apr 2019 01:35
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12074

Actions (login required)

View Item View Item