D A N C E U, D A N C E U (2018) IMPLEMENTASI SIFAT MELAWAN HUKUM MATERIL DALAM UNDANG – UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JO UNDANG – UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR : 003/PUU/IV/2006 DI KEJAKSAAN NEGERI PURWAKARTA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
Abstrak.pdf Download (356kB) | Preview |
|
|
Text
babI.pdf Download (300kB) | Preview |
|
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only Download (349kB) |
||
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only Download (486kB) |
||
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only Download (189kB) |
||
|
Text
Cover.pdf Download (926kB) | Preview |
|
|
Text
daftar_pustaka.pdf Download (380kB) | Preview |
|
|
Text
Daftarisi.pdf Download (190kB) | Preview |
|
|
Text
pernyataan_publikasi.pdf Download (300kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK IMPLEMENTASI SIFAT MELAWAN HUKUM MATERIL DALAM UNDANG – UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JO UNDANG – UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 003/PUU/IV/2006 DI KEJAKSAAN NEGERI PURWAKARTA Perkembangan peradaban dunia semakin sehari seakan-akan berlari menuju modernisasi. Perkembangan yang selalu membawa perubahan dalam setiap sendi kehidupan tampak lebih nyata. Seiring dengan itu pula bentuk-bentuk kejahatan juga senantiasa mengikuti perkembangan zaman dan bertransformasi dalam bentuk-bentuk yang semakin canggih dan beranekaragam. Salah satu tindak pidana yang mendapat perhatian khusus dan memiliki kompleksitas adalah tindak pidana korupsi. Kompleksitas tersebut dapat dilihat dari semakin berkembangnya kejahatan korupsi, baik dilihat dari jenis, pelaku, maupun dari modus operandinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menjawab dan mendeskripsikan mengenai Bagaimanakah letak sifat melawan hukum materill dalam Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dihubungkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU/IV/2006 dan Bagaimanakah implementasi kebijakan sifat melawan hukum materill dalam Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU/IV/2006. Penelitian ini bersifat deskriptif analistis dengan pendekatan yuridis sosiologis, dengan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara,selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Di dalam penelitian ini, penulis menganalisis masalah menggunakan Teori Legalitas dan Teori Penegakan Hukum. Dari hasil penelitian ini disimpulkan, bahwa letak sifat melawan hukum materill dalam Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dihubungkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU/IV/2006 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga sifat melawan hukum formil yang dikedepankan terlebih dahulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. dan Implementasi kebijakan sifat melawan hukum materill di kejaksaan negeri purwakarta telah dilaksanakan sebagaimana mestinya putusan Mahkamah Konstitusi dalam hal melakukan suatu proses penuntutan terhadap pemberatasan tindak pidana korupsi yaitu dengan mengedapankan atau mengutamakan sifat melawan hukum forrmil yang dimana dicarinya itu pertama adalah aturan hukum mana yang mengatur tentang perbuatan tindak pidana tersebut, selanjutnya di lihat materilnya seperti suatu perbuatan melawan hukum yang tidak hanya terdapat didalam undang-undang, tetapi harus dilihat berlakunya asas-asas hukum yang mengaturnya Kata Kunci : Melawan Hukum, Korupsi, Putusan Mahkamah Konstitusi
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2019 01:32 |
Last Modified: | 30 Apr 2019 01:32 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12052 |
Actions (login required)
View Item |