PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN TANPA IJIN (PETI) DI KABUPATEN WONOSOBO

RAHARJO, BUDI (2018) PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN TANPA IJIN (PETI) DI KABUPATEN WONOSOBO. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babI.pdf

Download (444kB) | Preview
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (640kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (399kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (102kB)
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (820kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar_pustaka.pdf

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftarisi.pdf

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (258kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berlatar belakang budaya hukum (legal culture) masyarakat terhadap perspektif lingkungan hidup yang masih rendah menjadi pemicu tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Wonosobo. Problematika dalam tesis ini berangkat dari pertanyaan (1) Bagaimana penegakan hukum pidana pertambangan tanpa ijin (PETI) di Kabupaten Wonosobo? (2) Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi penegakan hukum pidana pertambangan tanpa ijin (PETI) di Kabupaten Wonosobo?(3) Bagaimanakah seharusnya penegakan hukum pidana pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Wonosobo di masa mendatang? Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan Yuridis Sosiologis dan pengambilan data melalui wawancara bebas terpimpin. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama penegakan hukum pidana PETI mengacu kepada Norma hukum pidana dalam UU Minerba yang memuat asas legalitas pada pasal 158 dan asas kulpabilitas (kesalahan) berupa tiadanya izin usaha pertambangan. Adapun prinsip hukum berupa Fiksi Hukum, menegaskan bahwa setiap orang atau masyarakat tidak dapat menghindar dari delik pidana meskipun pihak tersebut belum mengerti hukum perizinan penambangan mineral dan batu bara. Kedua faktor-faktor yang mempengaruhi PETI meliputi Instrumen hukum berisi tentang semua dokumen yang bernilai hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis, komponen kelembagaan yang mencakup sarana dan prasarana serta semua aspek keorganisasian, sumberdaya manusia dan kepemimpinan, sistem informasi dan komunikasi, komponen budaya hukum, pendidikan hukum, dan sosialisasi hukum. Legal Substance berupa UU Minerba sudah memadai dalam memandu penegakan hukum pidana PETI dan inti dari faktor budaya hukum (legal culture ) dalam memandang etika lingkungan menjadi akar segala permasalahan PETI. Ketiga penegakan hukum tindak pidana PETI di masa yang akan datang perlu mengakomodir prinsip-prinsip penegakan hukum yang berbasis pada asesmen kasus, evaluasi kasus berbasis value for money dan meningkatkan literasi hukum terutama prinsip Fiksi Hukum. Kata Kunci: Penegakan hukum, tindak pidana PETI, Fiksi Hukum

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 29 Apr 2019 09:05
Last Modified: 29 Apr 2019 09:05
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12010

Actions (login required)

View Item View Item