Cahyanti, Nur (2018) SANKSI TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (179kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (12kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (7kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (407kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (378kB) |
||
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (378kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (10kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text
PUBLIKASI_1.pdf Download (45kB) | Preview |
Abstract
Pasal 84 dan Pasal 85 Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris diatur bahwa ketika Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka notaris dapat dikenai atau dijatuhi sanksi, berupa sanksi perdata, administrasi, dan kode etik jabatan Notaris, selain itu kalau notaris melakukan tindak pidana dapat dikenai sanksi pidana. Tujuan penelitian ini adalah: Untuk menganalisis perbuatan yang merupakan tindak pidana yang bisa dilakukan oleh notaris menurut hukum positif saat ini dan untuk menganalisis terhadap notaris yang melakukan tindak pidana menurut perundang-undangan di Indonesia? Penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis-normatif yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa tindak pidana yang dapat dilakukan oleh notaris adalah pemalsuan, terhadap akta (akta fiktif), keterangan dalam akta, legalisasi, waarmerking, pencocokan fotocopy, dan tanda tangan; Penggelapan, bahwa mengaku sebagai milik sendiri segala sesuatu barang sebagian/seluruhnya yang ada dalam kekuasaan Notaris, dititipkan dengan dasar kepercayaan kerena kewenangan Notaris yang bukan milik/kepunyaan Notaris; Penipuan, bahwa melakukan kebohongan/rangkaian kebohongan/tipu muslihat untuk menguntungkan Notaris secara melawan hukum/tidak sesuai dengan ketentuan. Tidak adanya sanksi pidana dalam UUJN, peraturan yang mengatur mengenai sanksi terhadap Notaris menjadi kurang sempurna, karena tidak adanya sanksi yang tegas dan sanksi yang jelas akan tindakan-tindakan yang dikategorikan tindak pidana khusus yang hanya dapat dilakukan oleh Notaris yaitu Tindak Pidana Notaris (TPN), yang kenyataannya belum ada satupun peraturan yang mengatur mengenai hal tersebut. Sanksi yang tersisa dalam UUJN hanyalah murni sanksi administratif dan sanksi perdata saja Saran kepada pembuat undang-undang untuk mengantisipasi perbedaan penafsiran hukum di masa mendatang, disarankan, baik terhadap Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang UUJN maupun Kode Etika Profesi Notaris, untuk memperkuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang telah disusun. Kata Kunci : Sanksi, Notaris dan Tindak Pidana.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Oct 2018 03:34 |
Last Modified: | 30 Oct 2018 03:34 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11933 |
Actions (login required)
View Item |