Harnum, Estikharisma (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS PENGGANTI DI KABUPATEN KUDUS. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (401kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (130kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (237kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (485kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (450kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (332kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (86kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (229kB) | Preview |
|
|
Text
PUBLIKASI_1.pdf Download (155kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini atau berdasarkan undang-undang lainnya. Notaris selain memiliki kewenangan, Notaris juga memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur di dalam Peraturan Perundang-Undangan. Notaris dalam hal melaksanakan tugasnya dituntut keadilan, kecermatan dan kehati-hatian. Untuk menghindari kesalahan dalam pembuatan akta ontentik, Notaris membutuhkan konsentrasi yang tinggi dan kondisi fisik yang baik. Maka dari itu setiap Notaris mempunyai hak untuk mengambil cuti. Notaris yang sedang mengambil cuti, diwajibkan baginya untuk menunjuk Notaris Pengganti, hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 32 butir 1 UUJN dan apabila Notaris tersebut tidak menunjuk notaris pengganti, maka majelis pengawas daerah menunjuk Notaris lain untuk menerima protokol notaris yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Notaris yang diangkat menjadi pejabat Negara. Notaris Pengganti merupakan seorang yang untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris utama sebagaimana yang dimaksud dalam UUJN. Untuk menjadi Notaris pengganti diharuskan memenuhi syarat tata cara pengangkatan yang sudah di tentukan dalam UUJN maupun dalam Peraturan Menkumham Republik Indonesia. Permasalahannya adalah Notaris Penggantimemerlukan perlindungan hukum apabila terjadi kesalahan dalam pembuatan akta otentik yang menimbulkan permasalahan hukum. Penelitian ini untuk mengetahui dan menentukan bentuk perlindungan hukum seperti apa yang akan diterima oleh Notaris Pengganti jika melakukan kesalahan dalam pembuatan akta otentik ketika melaksanakan tugasnya sebagai Notaris Pengganti yang mengakibatkan perbuatan melawan hukum. Perlindungan hukum terhadap Notaris dan Notaris Pengganti dalam menjalankan tugas dan wewenangnya demi terlaksananya fungsi pelayanan dan tercapainya kepastian hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, telah diatur dan dituangkan dalam undang-undang tersendiri, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris yang menentukan “Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini atau berdasarkan undang-undang lainnya.”. Dalam upaya mengetahui perlindungan hukum terhadap Notaris Pengganti, penulis menggunakanMetode pendekatan yuridis empiris yaitu suatu pendekatan yang meneliti data sekunder terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer di lapangan. Pentingnya mengetahui perlindungan hukum terhadap Notaris Pengganti supaya mengetahui kendala-kendala perlindungan hukum terhadap Notaris Pengganti. Pentingnya mengetahui solusi perlindungan hukum terhadap Notaris Pengganti supaya mempermudah proses pengadilan. Kata Kunci : Notaris Pengganti,Perlindungan Hukum, UUJN.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Oct 2018 03:31 |
Last Modified: | 30 Oct 2018 03:31 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11930 |
Actions (login required)
View Item |