HUKUM WARIS ISLAM DI INDONESIA (STUDI PERKEMBANGAN HUKUM KEWARISAN DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN PRAKTEK DI PENGADILAN AGAMA)

Husien, Syarief (2018) HUKUM WARIS ISLAM DI INDONESIA (STUDI PERKEMBANGAN HUKUM KEWARISAN DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN PRAKTEK DI PENGADILAN AGAMA). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (318kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (229kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (21kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (452kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (492kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (761kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (231kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (235kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PUBLIKASI_1.pdf

Download (146kB) | Preview

Abstract

Penelitian dengan judul ”Hukum Waris Islam Di Indonesia (Studi Perkembangan Hukum Kewarisan Dalam Kompilasi Hukum Islam Dan Praktek Di Pengadilan Agama )” Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative, dalam pengumpulan data lebih ditekankan pada sumber bahan primer, berupa peraturan perundang-undangan, menelaah kaidah-kaidah hukum maupun teori ilmu hukum yang terkait dengan masalah yang di teliti. Berdasarkan metode tersebut penelitian menghasilkan pada pokoknya : (1) Formulasi hukum kewarisan islam dalam fiqih dan Kompilasi Hukum Islam (a) Formulasi hukum kewarisan Islam dalam fiqih pada al quran dan al hadist yaitu : Al quran, QS. An-nisa (4): 7, QS. An-nisa (4): 11, QS. An-nisa (4): 12, QS. An-nisa (4): 33, QS. An-nisa (4): 176, QS. Al-anfal (8): 75, dan Hadist Rasulullah SAW (b) Formulasi hukum kewarisan Islam dalam Kompilasi Hukum Islam di atur dalam Pasal 171 sampai dengan Pasal 193.(2) Perkembangan hukum kewarisan Islam dalam Kompilasi Hukum Islam di banding dengan kewarisan dalam fiqih yaitu banyak memasukkan unsur-unsur hukum adat dan kepentingan-kepentingan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia masa sekarang, maka banyak bentuk-bentuk hukum kewarisan yang belum tertuang dalam fiqh konvensional (fiqh al-mawarits), namun hal itu telah termuat dan terkodifikasikan dalam hukum kewarisan Kompilasi Hukum Islam, antara lain: pasal 171 tentang harta bersama, pasal 177 tentang pembagian ayah secara `ashabah, pasal 209 yang menyatakan bahwa ayah angkat dan anak angkat menerima warisan, dan bila mereka tidak menerima wasiat, maka berhak menerima wasiat wajibah dan Kopilasi Hukum Islam pun mengakui harta gono-gini padahal fiqh tidak mengakui; (3) Perkembangan hukum kewarisan Islam dalam praktek putusan pengadilan agama di Indonesia hal ini tidak lepas dari Kompilasi Hukum Islam merupakan intruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tanggla 10 Juni 1991, sehingga perkawinan, kewarisan, dan wakaf bagi pemeluk-pemeluk Islam telah ditetapkan sehingga dapat dijadikan pengadilan agama sebagai “pedoman” dalam artian sebagai sesuatu petunjuk bagi para hakim Peradilan Agaman dalam memutus dan menyelesaikan perkara, maka kedudukannya adalah tergantung sepenuhnya dari para Hakim dimaksud untuk menuangkannya dalam keputusan-keputusan mereka masing-masing sehingga kompilasi ini akan terwujud dan mempunyai makna serta landasan yang kokoh dalam yurisprudensi Peradilan Agama. Dengan cara demikian, maka Peradilan Agama tidak hanya berkewajiban menerapkan ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan dalam kompilasi, akan tetapi justru mempunya peranan yang lebih besar lagi untuk memperkembangkan dan sekaligus melengkapinya melalui yurisprudensi yang dibuatnya.. Kata kunci : Hukum Kewarisan, KHI, Fiqih

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Oct 2018 03:23
Last Modified: 30 Oct 2018 03:23
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11906

Actions (login required)

View Item View Item