AKIBAT HUKUM NOTARIS MERANGKAP JABATAN SEBAGAI ARBITER DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS

Widyalestari, Pratis (2018) AKIBAT HUKUM NOTARIS MERANGKAP JABATAN SEBAGAI ARBITER DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (61kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (73kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (139kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (289kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (113kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (58kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (77kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PUBLIKASI_1.pdf

Download (428kB) | Preview

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Seorang Notaris dituntut untuk bersikap profesional dalam menjalankan jabatannya dengan mengindahkan larangan-larangan yang terdeapat dalam ketentuan yang mengatur mengenai jabatan Notaris tersebut. Dalam dunia bisnis dan perekonomian tidak dapat dipungkiri kemungkinan akan timbulnya sengketa dan perselisihan antara para pihak. Maka dikenal suatu cara lain yang memberikan kemungkinan bagi para pihak yang bersengketa untuk membawa dan menyelesaikan perkara yang timbul di luar jalur kekuasaan pengadilan apabila mereka menghendakinya, yaitu melalui arbitrase. Untuk penyelesaian perkara yang diajukan kepada Arbiter diselesaikan oleh Arbiter. Dalam Notaris merangkap jabatan sebagai Arbiter juga tida dapat lepas dari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam Peraturan yang mengatur mengenai Jabatan Notaris dan peraturan mengenai Arbitrase tidak terdapat Larangan untuk Notaris merangkap jabatan sebagai arbiter. Terdapat 3 rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu , apakah seorang Notaris dibenarkan merangkap jabatan sebagai Arbiter menurut UUJN. Apa saja kendala dan solusi apabila Notaris merangkap sebagai arbiter dan Apakah akibat hokum Notaris merangkap sebagai arbiter. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis sosiologis yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta (fact-finding), yang kemudian menuju pada identifikasi (problem-identification) da pada akhirnya menuju kepada penyelesaian masalah (problem solution). Hasil penelitian ini adalah seorang Notaris yang akan merangkap jabatan senagai arbiter tidak dilarang, karena pada dasarnya kedua jabatan tersebut memilik persamaan anatara lain sama-sama berfungsi untuk menghindari terjadinya sengketa yang lebih jauh anatara para pihak, hanaya saja notaris bersangkutan perlu dengan bijaksana mengatur mekanisme kerjanya dan waktu yang akan digunakan akibat rangkap jabatannya tersebut. Akibat hukum dari rangkap jabatan tersebut adalah maka apabila ia seorang notaries maka ia harus tunduk terhadap 2 Undang-Undang yaitu apabila ia sesedang menjalankan jabatannya sebagai arbiter maka ia tunduk pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternative penyelesaian sengketa dan ketika dalam kedudukannya sebagai Notaris maka ia harus tunduk pada Undang-Undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan Notaris. Kendala yang mucul akibat rangkap jatan tersebut adalah adalah apakah seorang Notaris tetap dapt melaksanakan tugas jabatannya dengan baik apabila merangkap jabatan sebagai notaries. Notaris juga perlu memperhatikan kaidah hukum mana yang mengikatnya ketika menjalankan salah satu dari rangkap jabatannya tersebut. Sehingga dapat dicapai suatu keseimbangan dalam menjalankan rangkap jabatan tersebut. Kata Kunci : Notaris Merangkap Jabatan, Arbiter

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Oct 2018 03:20
Last Modified: 30 Oct 2018 03:20
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11893

Actions (login required)

View Item View Item