PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN BATANG (Studi Terhadap Kebijakan Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Batang dikaitkan dengan Tujuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)

Senjaya, Ihsan Wira (2018) PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN BATANG (Studi Terhadap Kebijakan Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Batang dikaitkan dengan Tujuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Image
Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah.jpg

Download (260kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (336kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (418kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (260kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (102kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (232kB) | Preview

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana arah kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dari perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan di Kabupaten Batang dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan hambatan dalam upaya Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Batang dikaitkan tujuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis sosiologis. Pengumpulan data menggunakan data primer dan sekunder melalui wawancara dan observasi lapangan. Data primer yang diperoleh disusun secara sistematis untuk memperoleh informasi dari informan dan didukung oleh data sekunder yang berupa teori-teori yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lahan Pertanian yang sudah dijadikan LP2B akan memperoleh perlindungan hukum yang bersifat sanksi administrasi dan sanksi pidana bagi yang melanggar ketentuan-ketentuan Undang-undang tersebut. Lahan pertanian yang dijadikan LP2B akan memperoleh bermacam manfaat ekologis bagi lahan dan ekonomi bagi pemilik lahan. Dalam sudut pandang Islam, terdapat kebaikan-kebaikan yang diperoleh dari bercocok tanam. Tanah yang baik adalah tanah yang subur /produktif akan mengahsilkan tumbuhan-tumbuhan yang baik, berarti kita harus menjaga tanah-tanah yang produktif tersebut dalam kasus ini menjaga lahan-lahan sawah yang produktif. Kebijakan perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Batang telah berpedoman pada tujuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan melalui sebuah Peraturan Bupati tentang Pedoman Alih Fungsi Lahan. Hambatan yang terjadi di Kabupaten Batang perihal Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah belum akuratnya wilayah-wilayah yang akan dijadikan LP2B, sehingga keuntungan-keuntungan dari dijadikannya LP2B belum dapat dirasakan oleh Petani. Dorongan ekonomi sering menjadi tantangan bagi petani untuk konsisten mengelola lahan karena ditawarkan dengan harga jual yang besar. Kemudian, dengan kepemilikan lahan sekitar 0,25-0,5 ha dirasa belum cukup memenuhi kebutuhan dari hasil pertanian. Resiko yang tinggi untuk menanam padi dan harga gabah yang tidak stabil membuat petani berfikir untuk menjual lahan mereka. Dengan beberapa persoalan di atas, maka Pemerintah Kabupaten membuat kajian mengenai kesesuaian lahan lebih akurat dan lebih nyata lagi untuk pedoman revisi Peraturan Daerah RTRW lebih baik. Kesimpulan dari hasil penelitian tersebut adalah kebijakan di Kabupaten Batang telah sejalan dengan Undang-Undang dalam mengatasi persoalan lahan pertanian. Kata kunci: Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Teori David Easton, Perlindungan Hukum..

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Oct 2018 03:17
Last Modified: 30 Oct 2018 03:17
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11863

Actions (login required)

View Item View Item