PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENEBANGAN LIAR (ILLEGAL LOGGING) DI KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN BALAPULANG KABUPATEN TEGAL
Berkas Tugas Akhir
6. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
7. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
8. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penebangan liar di Indonesia menjadi salah satu kejahatan yang berat dan sulit di berantas. Hutan sebagai salah satu penentu sistem penyangga kehidupan.keadaannya sekarang cenderung menurun kelestariannya. Tujuan penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis rumusan tindak pidana penebangan liar (illegal logging), untuk mengetahui dan menganalisis pemberantasan tindak pidana penebangan liar (illegal logging), untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab terjadinya tindak pidana penebangan liar (illegal logging) serta untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang di hadapi dalam pemberantasan tindak pidana penebangan liar (illegal logging).
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Lokasi penelitian di Kesatuan Pemangkuan Hutan Balapulang Kabupaten Tegal. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari narasumber dilokasi penelitian, data sekunder adalah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan yaitu menelaah literatur, artikel, liputan, dan peraturan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian di lapangan yang meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang penulis lakukan, maka penulis menyimpulkan untuk mengatasi tindak pidana penebangan liar yaitu dengan cara reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul serta menerapkan sistem terbang pilih dalam menebang pohon.
Kata Kunci : Penebangan liar, hutan, solusi.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
