KEWENANGAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT)

Tuanaya, Siti Nurdiyah Fauza (2018) KEWENANGAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (903kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar isi.pdf

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (219kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (365kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (338kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (164kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.docx

Download (36kB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 15 ayat (2) huruf (f) Undang-Undang No.30 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 JabatanNotaris, Notaris sebagai Pejabat Umum memperoleh wewenang secara Atribusi dalam membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan termasuk akta SKMHT. Kemudian jika merujuk pada Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah, yang menyatakan bahwa SKMHT wajib dibuat dengan akta Notaris atau akta PPAT, hal ini berarti merupakan suatu pilihan, apakah akta SKMHT akan dibuat oleh Notaris atau PPAT, bukan suatu keharusan untuk dibuat oleh salah satu saja. Namun, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) mengeluarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Republik Indonesia (Perkaban) No. 8 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa penyiapan dan pembuatan akta SKMHT dilakukan oleh PPAT dengan tata cara pengisian dibuat sesuai lampiran peraturan ini. Sehingga, apabila SKMHT dibuat secara Notariil maka pendaftarannya tidak diterima oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimanakah kewenangan Notaris dalam pembuatan akta SKMHT dan untuk mengetahui dan memahami kendala-kendala yang dialami Notaris dalam pembuatan akta SKMHT Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis.Metode pendekatan di atas digunakan dengan mengingat bahwa permasalahan yang diteliti berkisar pada peraturan perundang-undangan yaitu peraturan yang satu berkaitan dengan peraturan lainnya dan penerapannya dalam praktek. Spesifikasi penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif kualitatif, artinya dalam penelitian ini hanya terhenti pada penggambaran terhadap pokok-pokok permasalahan yang menjadi objek penelitian tanpa bermaksud memberikan kesimpulan yang berlaku secara umum mengenai kewenangan Notaris Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Notaris berwenang dalam pembuatan akta SKMHT berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanahdan Pasal 15 ayat (2) huruf f Undang-Undang No.30 Tahun 2004 yang telah diubah denganUndang-Undang No. 2 Tahun 2014 JabatanNotaris. Bahwa pada praktiknya Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) hanya menerima SKMHT dalam bentuk akta PPAT. Namun adapula Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) setempat yang bersedia menerima SKMHT secara Notariil namun dengan bentuk dan tata cara pengisian seperti yang dilampirkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Republik Indonesia Perkaban No. 8 Tahun 2012. Kata Kunci : Kewenangan Notaris, Akta, SKMHT

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Oct 2018 03:09
Last Modified: 30 Oct 2018 03:09
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11812

Actions (login required)

View Item View Item