Dewi, Sesotya Nirmala (2018) PENERAPAN EXTRATERITORIAL JURISDICTION DALAM KASUS CYBER FRAUD DI INDONESIA (Studi Kasus Cyber Fraud Oleh Kelompok Warga Negara Asing Asal Tiongkok Di Indonesia). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
1.COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
2.ABSTRAK.pdf Download (7kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (148kB) | Preview |
|
|
Text
4.BAB I.pdf Download (203kB) | Preview |
|
Text
5.BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (340kB) |
||
Text
6.BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (596kB) |
||
Text
7.BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (16kB) |
||
|
Text
8.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (24kB) | Preview |
Abstract
Penerapan esktrateritorial jurisdiction dalam kasus cyber fraud di Indonesia sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin canggih, kejahatan dapat terjadi dimana saja, oleh siapa saja, tidak terbatas akan sebuah wilayah. Pada beberapa literature disebutkan bahwa adanya dengan kejahatan telematika (konvergensi), itu pula yang disebut kejahatan cyber. Argumentasi bahwa cyber crime merupakan kegiatan yang memanfaatkan computer sebagai media yang di dukung oleh sistem telekomunikasi baik itu dial up system, menggunakan jalur telepon atau wireless system. Tujuan penulisan tersebut untuk mengetahui extrateritorial jurisdiction diatur dalam hukum internasional dan penerapan extraterritorial jurisdiction dalam kasus cyber fraud yang dilakukan oleh WNA asal Tiongkok di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif. Penilitian hukum secara normatif memiliki beberapa metode pendekatan yang dapat digunakan. Dalam penulisan hukum ini, penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum dengan metode penelitian yuridis normatif mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dan menjaadi acuan perilaku setiap orang penelitian hukum normatif disebut juga penelitian hukum teoritis atau dogmatik.Penulisan hukum ini menggunakan penelitian deskriptif analitis. Deskriptif adalah menggambarkan fenomena yang terjadi pada masa sekarang. Dalam konteks hukum di bidang teknologi informasi, pengertian teknologi informasi mengarah pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berbasis computer. Dalam dunia internasional, cybercrime diatur pertama kali dalam Konvensi Hungaria yang diselenggarakan oleh Council of Europe Convention on Cybercrime. Konvensi ini mengandung kebijakan kriminal yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari cybercrime, baik melalui undang-undang maupun kerjasama internasional. Pelaku kejahatan dunia maya dalam bentuk penipuan ini mendapat reaksi formal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan dijerat hukuman deportasi ke negara asalnya untuk ditindaklanjuti secara hukum di asal negara. Kata Kunci: Extraterritorial Jurisdiction, Cyber Crime, Cyber Fraud, International Law.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Oct 2018 02:49 |
Last Modified: | 30 Oct 2018 02:49 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11807 |
Actions (login required)
View Item |