EKSISTENSI TANAH ULAYAT BAGI MASYARAKAT ADAT DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA (Studi Kasus Desa Jalawastu Kabupaten Brebes)

Basri, Rizky Hasan (2018) EKSISTENSI TANAH ULAYAT BAGI MASYARAKAT ADAT DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA (Studi Kasus Desa Jalawastu Kabupaten Brebes). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
file 1 cover.pdf

Download (461kB) | Preview
[img]
Preview
Text
file 2 ABSTRAK.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text
file 3 DAFTAR ISI 2.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text
file 4 BAB I PDF.pdf

Download (358kB) | Preview
[img] Text
file 5 BAB II WORD.pdf
Restricted to Registered users only

Download (650kB)
[img] Text
file 6 BAB III PDF.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB)
[img] Text
file 7 BAB IV pdf.pdf
Restricted to Registered users only

Download (95kB)
[img]
Preview
Text
file 8 DAFTAR PUSTAKA pdf.pdf

Download (93kB) | Preview

Abstract

Tanah Ulayat adalah bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu. Sedangkan, masyarakat hukum adat adalah sekelompok orang yang terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum karena kesamaan tempat tinggal ataupun atas dasar keturunan. permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi : 1. Bagaimana eksistensi hak ulayat masyarakat hukum Adat Jalawastu di Kabupaten Brebes dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 juncto PMNA/KBPN Nomor 5 Tahun 1999. 2. Bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah hak milik adat untuk kepentingan umum di Desa Jalawastu Kabupaten Brebes. 3. Faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam pengadaan tanah hak milik adat untuk kepentingan umum dan bagaimana penyelesaiannya. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Kedudukan tanah adat tercantum dalam Pasal 1 PMNA/KBPN no. 5 Tahun 1999 yang menjelaskan definisi tanah ulayat, sedangkan tanah ulayat masih diakui apabila dalam kenyataanya masih ada tatanan hukum masyarakat adat yang masih di patuhi dan masih ada aktivitas adat. Dalam pemenuhan kebutuhan sarana umum masyarakat seperti jalan umum, sekolah dan puskesmas diperlukan pengadaan tanah untuk memenuhi kebutuhan tersebut sehingga tercapainya kesejahteraan masyarakat pedesaan akan terpenuhi. Ketika adanya pengadaan akan turut pula permasalahan yang terjadi seperti lambatnya perizinan dari pemerintahan maupun dari masyarakatnya sendiri yang enggan tidak mau tanahnya dijadikan sarana umum. Dibutuhkannya sosialisasi oleh pemerintah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum akan membuat masyarakat tahu pentingnya kebutuhan sarana umum tersebut. Ketika adanya ketidak adilan dari pemerintah masyarakat hukum adat dapat menyelesaikannya melalui jalur pengadilan maupun non-pengadilan. Kata Kunci : Tanah Ulayat, Pengadaan Tanah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Oct 2018 02:48
Last Modified: 30 Oct 2018 02:48
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11805

Actions (login required)

View Item View Item