PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DI LAKUKAN SECARA BERSAMA DAN TERANG TERANGAN (STUDI KASUS DI POLSEK BANGSRI, JEPARA)

Jannah, Putri Nur (2018) PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DI LAKUKAN SECARA BERSAMA DAN TERANG TERANGAN (STUDI KASUS DI POLSEK BANGSRI, JEPARA). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Image
Pernyataan Publikasi.jpg

Download (845kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1. COVER.pdf

Download (940kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. DAFTAR ISI.pdf

Download (54kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. BAB I.pdf

Download (149kB) | Preview
[img] Text
5. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (171kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (229kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (89kB)
[img]
Preview
Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (108kB) | Preview

Abstract

Penulisan ini mengkaji tentang bagaimana proses penyidikan tidak pidana kekerasan yang dilakukan bersama dan terang-terangan di Polsek Bangsri Jepara serta hambatan dan solusi yang di berikan oleh penyidik dalam menyidik kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama dan terang-terangan di Polsek Bangsri Jepara sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Penulisan ini apabila dilihat dari tujuannya termasuk jenis penulisan hukum yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer. Sumber data menggunakan Berkas Perkara Penyidikan Polsek Bangsri Jepara Nomor BP/02/VII/RESKRIM, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan sebagainya yang berkaitan dengan masalah yang diteliti oleh penulis mengenai tindak pidana yang dilakukan bersama dan terang-terangan di Polsek Bangsri Jepara sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui penelitian di lapangan yang bekaitan dengan tindak pidana yang di akukan bersama dan terang-terangan. Analisis data mengunakan analisis data kualitatif. Bedasarkan penulisan ini diperoleh hasil bahwa proses penyidikan tindak pidana yang dilakukan secara bersama dan terang-terangan di Polsek Bangsri Jepara dimulai dengan penerimaan laporan, melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara), melakukan Visum et-repertummembuat surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan, mengirim SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) ke Kejaksaan, melakukan penangkapan, membuat berkas perkara, mengirim berkas perkara ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Hambatan yang terjadi dalam proses penyidikan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama dan terang-terangan di Polsek Bangsri Jepara antara lain lemahnya keterangan saksi, pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama dan terang – terangan melarikan diri ke luar kota, lemahnya barang bukti, korban dan pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama dan terang-terangan dalam kondisi mabuk. Kata Kunci: Penyidikan, Tindak Pidana Kekerasan, Dilakukan secara Bersama dan Terang-terangan,

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Oct 2018 02:47
Last Modified: 30 Oct 2018 02:47
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11793

Actions (login required)

View Item View Item