AKIBAT HUKUM PERKAWINAN YANG DILAKUKAN SECARA ONLINE

Iqbal, Muhammad (2018) AKIBAT HUKUM PERKAWINAN YANG DILAKUKAN SECARA ONLINE. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
1 COVER.pdf

Download (966kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2 ABSTRAK.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3 DAFTAR ISI.pdf

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4 BAB I.pdf

Download (265kB) | Preview
[img] Text
5 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB)
[img] Text
6 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (312kB)
[img] Text
7 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (87kB)
[img]
Preview
Text
8 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (251kB) | Preview

Abstract

Manusia diciptakan Tuhan ada dua jenis yaitu laki-laki dan perempuan., mereka memiliki ketertarikan, rasa ingin saling mencintai dan menjaga satu sama lain dan pada akhirnya menikah. Di Indonesia memiliki berbagai macam suku, bangsa dan budaya, sehingga ada berbagai macam cara dalam melangsungkan perkawinan. Dalam Islam, setiap orang yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka dianjurkan untuk menikah. Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang penting dalam kehidupan manusia dengan berbagai konsekuensi hukumnya. Karena itu hukum mengatur masalah perkawinan ini secara detail, yang dimaksud dengan perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk suatu keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Rumusan masalahnya adalah bagaimana tata cara pelaksanaan perkawinan menurut UU No. 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam, hambatan dan solusi dalam melakukan perkawinan secara online serta akibat hukum perkawinan yang dilakukan secara online. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan Yuridis Normatif. Hasil penelitiannya adalah (1) tata cara pelaksanaan perkawinan menurut UU No. 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam yaitu perkawinan dilakukan berdasarkan agama dan kepercayaan masing-masing dan harus memenuhi syarat: (a) calon mempelai pria dan calon mempelai wanita sudah memenuhi syarat usia yaitu pria 19 tahun, wanita 16 tahun (b) antara kedua calon tidak ada hubungan keluarga atau darah (c) kedua calon tidak dalam ikatan perkawinan (d) tidak dalam masa iddah bagi mempelai wanita dan rukun: (a) calon mempelai pria dan calon mempelai wanita (b) adanya wali (c) dua orang saksi (d) ijab kabul. (2)Hambatan-hambatan dan solusi dalam melaksanakan perkawinan secara online yaitu hambatan internal tidak mempunyai fasilitas da tidak memahami dalam menggunakan media online dan hambatan eksternal tidak disetujui oleh masyarakat atau tidak disetujui ole KUA. Solusinya, perkawinan dalam islam dilakukan secara langsung dan lazim sesuai syariat islam supaya tidak terjadi permasalahan dalam perkawinan. (3)Akibat hukumnya yaitu beberapa ulama berpendapat perkawinan dilakukan secara online itu sah dan ada juga ulama berpendapat hal tersebut tidak sah. Kata Kunci : Perkawinan Online, Akibat Hukumnya

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Oct 2018 02:45
Last Modified: 30 Oct 2018 02:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11771

Actions (login required)

View Item View Item