STUDI ALASAN PERCERAIAN KARENA TIDAK MEMILIKI KETURUNAN (Studi Analisis Kasus di Pengadilan Agama Demak No.0019/Pdt.G/2016/PA.Dmk)

Ulfa, Miftakhul (2018) STUDI ALASAN PERCERAIAN KARENA TIDAK MEMILIKI KETURUNAN (Studi Analisis Kasus di Pengadilan Agama Demak No.0019/Pdt.G/2016/PA.Dmk). Undergraduate thesis, Fakultas Agama Islam UNISSULA.

[img]
Preview
Text
FILE 1 COVER.pdf

Download (551kB) | Preview
[img]
Preview
Text
FILE 2 ABSTRAK.pdf

Download (241kB) | Preview
[img]
Preview
Text
FILE 3 DAFTAR ISI.pdf

Download (592kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PUBLIKASI_1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
FILE 4 BAB I.pdf

Download (708kB) | Preview
[img] Text
FILE 5 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (923kB)
[img] Text
FILE 6 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (848kB)
[img] Text
FILE 7 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (526kB)
[img] Text
FILE 8 BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (559kB)
[img]
Preview
Text
FILE 9 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (347kB) | Preview

Abstract

Metode penelitian menggunakan metode kualitatif. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan atau field research yaitu penelitian yang obyeknya mengenai gejala-gejala, peristiwa-peristiwa, atau fenomena yang terjadi pada lingkungan sekitar, lembaga atau Negara yang bersifat non pustaka. Kemudian teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi, wawancara, library research. Suami istri mempunyai hak untuk memutuskan perkawinan dengan cara perceraian berdasarkan alasan tertentu yang ditentukan dalam pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 dan pasal 116 Kompilasi Hukum Islam. Perkara perceraian di bawah No. Register Perkara: 0019/Pdt.G/2016/PA.Dmk merupakan perkara cerai talak. Sebab perceraian adalah Pemohon dan Termohon belum juga dikaruniai anak selama 5 tahun 4 bulan. Perlu difahami penyebab perceraian yang belum juga dikaruniai anak menjadikan akibat diantara pasangan suami istri yaitu perselisihan dan percekcokan secara terus-menerus dan tidak ada harapan lagi untuk hidup rukun sehingga memenuhi pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 dan pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Para pihak dapat membuktikan alasan perceraiannya dengan adanya saksi serta didukung oleh alat bukti lainnya, maka sudah tepat dikatakan cukup beralasan dan terbukti. Kata Kunci: Pertimbangan Hukum, Cukup Beralasan dan Terbukti, Perceraian, Tidak Memiliki Keturunan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 03 May 2018 01:53
Last Modified: 03 May 2018 01:53
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/10490

Actions (login required)

View Item View Item