library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

KAWIN PAKSA SEBAGAI FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA DEMAK TAHUN 2016

Detail Tugas Akhir

KAWIN PAKSA SEBAGAI FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA DEMAK TAHUN 2016

Nihriroh, Amilatun (2018) KAWIN PAKSA SEBAGAI FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA DEMAK TAHUN 2016. Undergraduate thesis, Fakultas Agama Islam UNISSULA.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
FILE 1 COVER.pdf
PDF
Text
FILE 2 ABSTRAK.pdf
PDF
Text
FILE 3 DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
publikasi_1.pdf
PDF
Text
FILE 4 BAB I.pdf
PDF
Text
FILE 5 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (205kB)
PDF
Text
FILE 6 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (262kB)
PDF
Text
FILE 7 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (116kB)
PDF
Text
FILE 8 BAB V.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (21kB)
PDF
Text
FILE 9 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Abstract

Studi ini menjelaskan tentang kawin paksa sebagai faktor penyebab perceraian, kawin paksa yang dimaksud disini yaitu perkawinan yang dilakukan atas dasar paksaan baik yang dilakukan oleh orang tua, saudara atau bahkan tetangga, dan terjadinya perceraian karena di antara suami dan istri selama dalam perkawinan tidak saling mencintai sehingga terjadi pertengkaran dan juga karena salah satu pihak pergi dari rumah bersama dan tidak memberi kabar sehingga antara kedua belah pihak tidak ada komunikasi lagi.
Metode penelitian yang digunakan yaitu bersifat diskriptif kualitatif, metode pengumpulan datanya menggunakan dokumentasi yaitu putusan dari Pengadilan Agama Demak dan wawancara oleh Hakim, dan dalam menganalisis data dilakukan secara induktif.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Faktor yang menjadi penyebab perceraian karena kawin paksa di Pengadilan Agama Demak yaitu antara kedua belah pihak sering terjadi perengkaran dan perselisihan yang disebabkan karena perkawinan mereka didasarkan atas dasar paksaan. Dan antara keduanya sudah tidak ada komunikasi lagi, sehingga menimbulkan permasalahan antara suami dan istri. Dan berujung pada perceraian dan dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara perceraian yang disebabkan karena kawin paksa di Pengadilan Agama Demak yaitu sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan sudah mengikuti ajaran Islam yaitu berdasarkan pada Undang-undang Nomor 1 tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahu 1975 dan Kompilasi Hukum Islam juga berdasarkan ijtihad para hakim.
Kata kunci: Kawin Paksa, Perceraian, Pengadilan Agama.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints