STUDI PERBANDINGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG PERNAH DILAKSANAKAN DI INDONESIA ANTARA SISTEM DEMOKRASI PERWAKILAN BERDASARKAN UU NO. 22 TAHUN 1999 DENGAN DEMOKRASI LANGSUNG BERDASARKAN UU NO. 12 TAHUN 2008 PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NO. 32 TAHUN 2004

Suharlin, Suharlin (2015) STUDI PERBANDINGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG PERNAH DILAKSANAKAN DI INDONESIA ANTARA SISTEM DEMOKRASI PERWAKILAN BERDASARKAN UU NO. 22 TAHUN 1999 DENGAN DEMOKRASI LANGSUNG BERDASARKAN UU NO. 12 TAHUN 2008 PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NO. 32 TAHUN 2004. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (122kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (108kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (178kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (302kB) | Preview

Abstract

Sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia baik lewat DPRD maupun secara langsung, kedua sistem tersebut terdapat kelebihan dan kekurangan sehingga perlu diadakan penelitian lebih jauh. Oleh karena itu penulis mengambil judul studi Perbandingan Pemilihan Kepala Daerah yang pernah dilaksanakan di Indonesia antara sistem Demokrasi Perwakilan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 dengan Demokrasi Langsung berdasarkan UU No. 12 Tahun 2008 perubahan kedua atas UU No. 32 tahun 2004. Permasalah dari tesis ini adalah bagaimanakah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang pernah dilaksanakan di Indonesia antara sistem Demokrasi Perwakilan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 dengan Demokrasi Langsung berdasarkan UU No. 12 Tahun 2008 perubahan kedua atas UU No. 32 Tahun 2004 serta hambatan-hambatan apa yang dihadapi dalam proses pelaksanaan pilkada dan apa solusinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber hukum yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, yang mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tersier, yang kemudian data-data tersebut di analisis agar rumusan masalah bisa terjawab. Hasil penelitian menunjukan bahwa pilkada antara sistem demokrasi perwakilan dan demokrasi langsung mempunyai perbedaan Sistem pemilihan kepala daerah, Panitia pelaksana pilkada, calon perseorangan atau non partai, Pertanggung jawaban kepalah daerah, Ketergantungan kepala daerah terhadap DPRD, Ketenaran calan kepala daerah, legitimasi kepala daerah, dan Penguatan demokrasi lokal. Persamaan Sama-sama demokrasi, kepala daerah mempunyai masa jabatan lima (5) tahun dan bisa mencalonkan kembali, Sama-sama mekanisme pemilihan, Masing-masing calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, persyaratan calon yang sama, Ada putusan setelah pemilihan, maksudnya ada penetapan, pelantikan pasangan calon yang menang dalam pilkada, dan Pelanggaran yang terjadi sama-sama mencederai demokrasi. Hambatan dan solusi yang dihadapi dalam pilkada lewat DPRD: calon yang diusulkan partai politik, konflik sosial, politik uang, melahirkan sistem kekuasaan oligarki, KDH terpilih hasil kesepakatan partai politik, solusi untuk hambatan yang terdapat dalam pilkada lewat DPRD adalah setiap bakal calon kepala daerah harus mengikuti uji publik. Hambatan dan solusi pilkada langsung: Proses pencalonan yang bermasalah, berkaitan dengan manipulasi dalam perhitungan suara-suara dan penetapan calon yang terpilih, DPT yang tidak akurat, Banyaknya masyarakat yang golput, Konflik Horizontal, dan permasalahan pada saat kampaye, Solusi untuk hambatan dalam pilkada langsung adalah pemerintah harus membuat regulasi hukum yang disertai dengan sanksi yang jelas dan tegas kepada setiap pelanggaran baik saat kampaye maupun kepada mereka yang membeli suara rakyat untuk memuluskan langkah mereka untuk menjadi KDH. Kata Kunci: Perbandingan, Pilkada, Sistem Demokrasi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 01 Sep 2015 05:09
Last Modified: 01 Sep 2015 05:09
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/1032

Actions (login required)

View Item View Item